Mandalapos.co.id, Tulangbawang- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) Sidak di gudang obat milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulangbawang, instalasi farmasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala, dan sejumlah apotek di Kecamatan Banjar Agung.
Sidak yang dilakukan korps Adhyaksa itu untuk mengecek ketersediaan dan harga obat terapi covid-19 rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Adapun Obat rekomendasi Kemenkes tersebut yakni Favipiravir 200 mg (tablet), Remdesivir 100 mg (injeksi), Oseltamivir 75 mg (kapsul), Intravenous Immunoglobulin 5% 50 ml (infus), Intravenous Immunoglobulin 10% 25 ml (infus), Intravenous Immunoglobulin 10% 50 ml (infus), Ivermectin 12 mg (tablet), Tocilizumab 400 mg/20 ml (infus), Tocilizumab 80 mg/4 ml (infus), Azithromycin 500 mg (tablet), dan Azitthromycin 500 mg (infus).
Kasi Intelijen Kejari Tulangbawang, Leonardo Adiguna, memastikan ketersediaan obat di Tulangbawang aman. Begitu juga dengan harga obat yang berada di batas standar harga eceran tertinggi.
“Meskipun di apotek (stok obat) enggak banyak, tapi masih ada,” ujar Leonardo, Selasa, 3 Agustus 2021.
Sidak diawali di gudang obat Dinkes Tulangbawang dan RSUD Menggala. Petugas menemukan ketersediaan stok obat yang dinilai mencukupi.
Sementara itu ketersediaan obat terapi covid-19 di sejumah apotek jarang ditemukan. Para pemilik apotek mengeklaim bahwa distribusi obat covid-19 lebih diprioritaskan untuk rumah sakit.
Leo mengatakan sidak akan terus dilanjutkan hingga bisa dipastikan tidak ada lagi masalah ketersediaan dan harga obat-obatan terapi covid-19 di wilayah Tulangbawang.
“Kami akan terus pantau, tidak hanya hari ini. Sesuai arahan Jaksa Agung,” kata dia.
Laporan : Andi Febri Gunawan