Mahasiswa Kedokteran Asal Bogor Buat Bantal “Ajaib”, Bisa Redakan Gangguan Rahang

0
775
Bantal TMJ Relaxation Eco-Friendly, untuk meredakan nyeri pada sendi rahang (foto : dok. Nabila)

Mandalapos.co.id, Bogor – Mahasiswa Kedokteran asal Bogor, Jawa Barat, menciptakan bantal pereda nyeri pada tulang temporal (sendi rahang)  atau temporomandibular disorder (TMD).

Hebatnya, alat yang mengedepankan teknologi terapi laser itu merupakan basis terapi yang aman, non-invasif, tidak menyakitkan, serta hanya membutuhkan waktu perawatan yang singkat.

“Harapannya mampu menjadi solusi bagi penderita TMD, untuk mendapatkan kualitas tidur dan penanganan yang lebih baik,” ujar Nabila, Ketua kelompok pencipta inovasi bantal pereda TMD, dihubungi mandalapos Kamis(5/8) malam.

Inovasi tersebut disebutkan Nabila, ia rancang bersama para mahasiswa kedokteran lainnya, yakni Muhammad Refal Akbar, Al Ghumaisha, Ahmad Ghazalli Darwis, dan Andi Muhammad Irsyad Baso, dengan didamping oleh drg Nursyamsi, M.Kes.

Diterangkannya, bantal itu dirancang dengan menyempurnakan bentuk bantal ideal, menyesuaikan postur tubuh manusia saat tidur. Material bantal yang digunakan yaitu lateks, lantaran dapat mengikuti bentuk tekanan kepala, leher, dan bahu sehingga memberikan penyangga.

Alat berbentuk bantal pada umumnya itu, dijelaskan Nabila, dilengkapi dengan relay timer yang akan menghentikan paparan laser jika alat telah bekerja selama 15 menit. Timer berfungsi untuk memutus otomatis listrik sesuai dosis aman penggunaan terapi laser tingkat rendah, yakni 660 nanometer.

Menurutnya, produk ini juga memanfaatkan serat bambu sebagai sarung bantal yang bersifat antibakteri, hipoalergenik, serta dapat secara alami menyerap kelembapan dan panas.

Kemudian, efeknya juga relatif lebih cepat jika dibandingkan penanganan gangguan sendi rahang lainnya, sehingga dapat langsung dirasakan oleh pasien setelah perawatan.

Berkat inovasi tersebut, para mahasiswa ini berhasil mendapatkan dana hibah dari Program Kreativitas Mahasiswa bidang Karsa Cipta (PKM-KC) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

*** Herman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini