Mandalapos.co.id, Natuna – Jumlah kepala keluarga di Kabupaten Natuna kian bertambah, namun Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) mengurangi kuota minyak tanah bersubsidi ke Natuna. Imbasnya sejumlah agen Mitan (Minyak Tanah) kebingunangan membagikan jatah mingguan ke warga.
Pengurangan kuota minyak tanah bersubsidi untuk masyarakat Natuna itu terjadi, lantaran adanya rencana pengalihan minyak tanah menggunakan LPG bersubsidi oleh pemerintah pusat.
Namun demikian, sebelum rencana tersebut terealisasi, kebutuhan masyarakat akan minyak tanah tidak bisa diabaikan begitu saja. Dan kini Pemerintah Natuna hanya mendapatkan kuota minyak tanah sebanyak 2851 ton pertahunya.
Hal ini dibenarkan oleh Kabag Ekonomi Kabupaten Natuna, Khaidir, yang dihubungi Rabu (11/8).
“Bahkan, terkait adanya wacana beralih ke penggunaan LPG ini, kuota minyak tanah tahun depan akan terus dikurangi, dan kalau sudah menggunakan gas LPG, subsidi minyak tanah akan dihapuskan, Dan untuk di Kepri tinggal tiga kabupaten yang belum dikonversi ke LPG, Lingga, Anambas dan Natuna,” ungkap Khaidir.
Menanggapi keluhan masyarakat, Khaidir menjelaskan bahwa Pemda Natuna akan menyurati provinsi untuk meminta tambahan kuota minyak tanah.
“Bupati telah meminta kami membuatkan surat permohonan penambahan minyak tanah ke Gubernur, untuk disampaikan ke BPH Migas. Ini merupakan bentuk usaha dari pemerintah sebelum beralihnya dari minyak tanah ke LPG berjalan,” tutupnya.
***Alfian