‘Ketapel Getah’ Kado Spesial Disdukcapil Natuna Bagi Remaja 17 Tahun

0
412
Disdukcapil Natuna Melaunching program inovasi administrasi kependudukan bernama 'ketapel getah' (foto:ist)

Mandalapos.co.id, Natuna- Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Natuna kembali membuat inovasi pelayanan publik di bidang pengurusan administrasi kependudukan. Kali ini, Inovasi itu diberi nama Kado ku ‘Ketapel Getah’ yang merupakan singkatan dari ‘KTP Elektronik Gerakan Tujuh Belas Tahun’.

Kata ‘Kado Ku’ sendiri hanya sebuah ungkapan, karena KTP Elektronik  diibaratkan sebagai sebuah kado bagi anak yang telah berusia 17 Tahun, dimana dirinya diartikan telah menginjak masa dewasa.

Program Kado ku Ketapel Getah, telah dilaunching  di studio RRI Ranai dengan penyerahan secara simbolis KTP Elektronik kepada anak yang berusia 17 tahun.

Kepala Disdukcapil Natuna, Ilham Kauli, mengatakan, dengan launching program Ketapel Getah ini diharapkan dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk memiliki KTP sebagai identitas kependudukan dan kelengkapan administrasi kependudukan. 

“Ketapel Getah ini merupakan dokumen yang sangat penting, selain sebagai identitas masyarakat juga untuk berbagai akses pelayanan publik,” ujar Ilham Kauli, di kantornya Kamis (12/8). 

Kedepan penyerahan Ketapel Getah bagi warga berusia 17 tahun akan dilakukan pada moment – moment tertentu.

Hal ini tambah Ilham kauli dilakukan sebagai wujud kepedulian dari Disdukcapil Natuna terhadap masyarakat yang telah mencapai usia wajib memiliki identitas kependudukan. 

“Jadi pada hari ini hanya satu yang kita launcing, tapi kedepannya nanti pada hari – hari tertentu seperti HUT RI, Hari Pendidikan Nasional atau pada hari Anak Nasional, akan kita serahkan lagi Ketapel Getah ini, ibarat kado untuk anak yang sudah 17 tahun, nanti juga ada souvenir sebagai hadiah ulang tahunnya,” tambah Ilham . 

Diharapkan melalui program ketapel getah ini akan mampu menggugah kesadaran anak- anak Indonesia yang menjelang usia 17 tahun untuk mengurus KTP Elektronik sebagai identitas kependudukan.

***Suparman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini