Mandalapos.co.id, Indramayu– Anak tukang bubur di Kabupaten Indramayu  korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dijual ke Papua oleh teman baru dikenalnya, akhirnya kembali ke pelukan keluarga.
Sebut saja bunga (14), dia dikirim ke Paniai Papua untuk dijadikan pemandu karaoke.
Berkat gerak cepat kepolisian menangani kasus ini, gadis remaja itu akhirnya tiba di Indramayu Minggu (15/8).
Selain Bunga, ada 3 orang lainnya yang juga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang ke Papua berhasil dibawa pulang oleh polisi .
Baca Juga : Remaja di Indramayu Diajak Main Temen, Taunya Dikirim ke Papua Jadi Pemandu Karaoke
Isak tangis orangtua pun menyambut kedatangan gadis tersebut. Mereka langsung memeluk anak gadis mereka setibanya di Mapolres Indramayu.
“Alhamdulillah nak sudah bisa pulang,” ujar M (33), orangtua korban sembari memeluk anaknya.
Orang tua korban pun tidak terima atas apa yang dialami anaknya. Ia ingin, polisi menindaklanjuti kasus ini dan segera menangkap para pelakunya.
“Yang nyalurin anak saya ke Papua harus ditangkap, saya gak terima,” ujar orang tua korban.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara, juga mengucapkan rasa terimakasihnya atas sinergitas dari Polda Papua khususnya Polres Paniai.
“Pertama saya ucapkan terima kasih kepada Polda Papua khususnya Polres Paniai, atas sinergitas yang sangat baik. Alhamdulillah hari ini empat korban berhasil tiba di Indramayu dalam keadaan sehat,” ujar AKP Luthfi Olot Gigantara.
Ada empat korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO yang berhasil diselamatkan, 2 di antaranya berasal dari Kabupaten Indramayu, 1 berasal dari Majalengka, dan 1 korban lainnya berasal dari Cirebon.
Laporan : Resman. S