Penurunan Tarif Tes RT-PCR di Natuna Menunggu Juknis dari Kemenkes RI

0
425
Bupati Natuna, Wan Siswandi (foto : Fian/mandalapos)

Mandalapos.co.id, Natuna- Bupati Natuna Wan Siswandi mengaku belum bisa mengambil kebijakan terkait menurunkan harga test swab Polymerase Chain Reaction (PCR).

Pasalnya, Wan Sis sapaan akrab Bupati Natuna, belum mendapatkan petunjuk tekhnis dari Kementerian Kesehatan RI.

“Kita masih menunggu arahan dan mekanisme dari kemenkes, kemarenkan  Presiden baru pidato, nanti aturan dari kemenkes,” ujar Bupati Natuna Wan Siswandi, Senin (16/8/2021).

Sebagaimana diketahui, Presiden Republik Indonesia dalam rakor bersama para mentri pada hari Minggu (15/8/2021) kemaren, menginstruksikan Mentri Kesehatan untuk menurunkan tarif swab PCR dari Rp900 ribu menjadi antara Rp450 hingga Rp550 ribu.

Menindaklanjuti instruksi Presiden tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan segera merevisi dan menerbitkan aturan baru terkait batasan tarif tes swab PCR di Indonesia.

Wan Siswandi menambahkan, sebagai tindak lanjut awal dari pidato Presiden itu, pemkab Natuna akan menggelar rapat koordinasi  mengenai penurunan harga test PCR tersebut.

” Nanti kita rapat kan dulu dengan semua unsur terkait sambil menunggu turunnya petunjuk teknis dari Kemenkes,” tambahnya.

***Budi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini