Mandalapos.co.id, Natuna- Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Muhamad Alim Sanjaya membeberkan saat ini jumlah tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna saat ini mencapai 1.641 orang.
Pegawai honor tersebut terbagi dalam dua kelompok yakni tenaga PTT dan GTT atau Guru Tidak Tetap.
Dikatakan Sanjaya, mereka adalah pegawai non Pegawai Negeri Sipil atau PNS di Pemkab Natuna yang bekerja berdasarkan Surat keputusan (SK) Bupati Natuna. Setiap tahunnya, SK tugas PTT dan GTT diperbarui.
Keberadaannya tersebar mulai dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga Seketariat DPRD dan pemerintah kecamatan.
Seperti halnya PNS, untuk menertibkan keberadaan para PTT dan GTT agar tetap disiplin sesuai aturan kerja, BKPSDM Natuna memberlakukan sistem absensi kehadiran bagi mereka.
“Jadi akumulasi kehadiran dan kerja mereka kita lihat dari absensi, bagi mereka yang absensinya tidak lengkap setelah diakumulasi akan kita berikan tindakan mulai dari teguran hingga pemecatan,” jelas Alim Sanjaya belum lama ini.
Meski tidak ingat secara pasti, namun Alim Sanjaya mengatakan, bahwa setiap tahun BKPSDM Natuna telah melakukan penertiban administrasi kepada para PTT dan GTT.
Sehingga tiap tahun selalu ada yang diberhentikan karena tidak disiplin.
Jumlah PTT dan GTT sendiri saat ini tidak ada penambahan setiap tahun. Awalnya, jumlah PTT dan GTT di Natuna mencapai 2 ribuan lebih.
“Sekarang kan tinggal seribu lebih, dan kebanyakan mereka berhenti sendiri, menghilang, atau pindah kerja dan juga ada yang memang diberhentikan karena tidak disiplin,” tambah Alim Sanjaya.
Selain PTT dan GTT pegawai non PNS, ada juga Pegawai Harian Lepas (PHL). PHL ini bekerja dengan sistem kontrak per kegiatan.
Namun Plt Kepala BKPSDM Natuna ini tidak mengetahui secara pasti jumlah tenaga PHL karena tidak tercatat di dalam Database BKPSDM, namun ada di setiap OPD.
“Mereka kan yang gaji OPD masing-masing. Jadi kami tidak tahu jumlah pastinya, tergantung kegiatan,” tutup Alim Sanjaya.
***Suparman