Mandalapos.co.id, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 460/386-Ekonomi tentang Program D’SabR yang artinya Depok Saba Rakyat atau Depok Sedekah Bersama.
Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Wahid Suryono mengatakan, kata Sabr sendiri berasal dari bahasa arab yang artinya sabar dan Sabr dalam bahasa Inggris Sabre bermakna pedang. Dengan demikian, imbuhnya, secara filosofis, kata sabar dan pedang memiliki makna sebagai kunci keselamatan dan kenyamanan dalam menghadapi bencana atau musibah.
“Lalu, sedekah ibarat pedang terhunus yang bisa mengalahkan musuh, sesuai sabda Nabi Muhammad SAW bahwa sedekah bisa menolak bala atau bencana ataupun musibah,” ujar Wahid dikutip dari laman resmi Pemkot Depok, Selasa (17/8).
Program D’SabR sekaligus bertujuan untuk membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di masa pandemi Covid-19 melalui pembelian paket bantuan di toko,warung, outlet UMKM, koperasi dengan memperhatikan sejumlah mekanisme.
Antara lain selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), masing-masing Perangkat Daerah (PD) termasuk kelurahan menggalang donasi dari ASN setiap hari Senin sampai dengan Kamis.
“Selanjutnya paling lambat pada hari Jumat, total donasi dibelikan paket bantuan berisi sembako dan produk UMKM dengan nilai minimal Rp 150.000 per paket pada toko atau warung atau outlet UMKM ataupun koperasi,” jelas Wahid.
Berikutnya, mendokumentasikan pembelian paket bantuan di toko, warung, outlet UMKM, koperasi dalam bentuk video atau foto dan mengunggahnya ke media sosial dengan tagar #ASNdepokpeduli dan #beliprodukUMKMdepok. Kemudian, setiap hari Kamis paling lambat pukul 16.00 WIB, penanggungjawab masing-masing PD mengirimkan laporan hasil donasi dan jumlah paket bantuan.
“Khusus kecamatan melaporkan juga data masyarakat yang membutuhkan bantuan,” terangnya.
Setelah itu, lanjutnya, laporan diberikan kepada Wali Kota Depok, Mohammad Idris melalui Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Depok. Dengan penanggungjawab kota yaitu Anton Yulianto di nomor 0813-8494-7454, Shintya Febrinadewi 0821-2324-1977, dan Anwar Syaifuddin 0813-2074-5602.
“Setiap hari Jumat, penanggungjawab kota akan memberikan data alokasi bantuan per kecamatan sebagai dasar bagi masing-masing PD untuk mengirimkan paket bantuan ke kecamatan yang sudah ditentukan,” ungkapnya.
Lalu, kecamatan dan kelurahan mendistribusikan paket bantuan ke masyarakat yang membutuhkan. Dengan sasaran pasien isolasi mandiri, pembimbing rohani, disabilitas, seniman, lansia serta warga terdampak pandemi Covid-19 lainnya.
“Masing-masing PD agar dapat mengimbau dan mengajak para pemangku kepentingan untuk dapat berpartisipasi dalam program D’SabR,” tandasnya.
***Alfian