Mandalapos.co.id, Depok- Para pengusaha Mal dan masyarakat menyambut baik dibukanya kembali pusat perbelanjaan di Kota Depok. Sebelumnya mal ditutup akibat masa PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021.
Dalam surat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 tahun 2021 disebut bahwa sejumlah lokasi diperbolehkan membuka kembali mal, salah satunya Kota Depok.
Ketua Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kota Depok, Sutikno Pariyoto, mengatakan pihaknya menyambut baik Inmendagri yang memperbolehkan mal dibuka kembali.
Meski dibuka, diungkapkan Sutikno terdapat sejumlah aturan yang wajib diterapkan oleh pengelola mal, misalnya kegiatan diizinkan beroperasi 50% pada pukul 10.00-20.00 WIB dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan.
Lebih lanjut dikatakannya, aturan ketat diberlakukan kepada 12 mal yang ada di Kota Depok saat ini. Misalnya, wajib mengunduh aplikasi Peduli Lindungi bagi seluruh karyawan dan pengunjung yang masuk mal. Kemudian juga diwajibkan untuk vaksin, minimal dosis pertama.
Tak bisa dielakan, Sutikno pun meminta seluruh karyawan dan pengunjung mematuhi aturan yang berlaku sehingga operasional mal tetap berjalan.
“Ya, harapannya segera kembali normal roda ekonomi sehingga tidak semakin banyak karyawan yang diberhentikan, karena selama mal tutup cukup banyak terjadi pengurangan karyawan,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (18/8).
Berdasarkan pantauan di lapangan, pengunjung cukup ramai berdatangan ke pusat perbelanjaan yang telah dibuka. Salah satunya Mal Margo City Depok.
Selfie salah satu pengunjung yang dijumpai media ini, mengaku senang dibukanya kembali pusat perbelanjaan atau Mal di Depok. Pasalnya menurut dia, selain sebagai tempat belanja, Mal juga menjadi penghilang stress ketika tidak ada aktivitas di rumah.
“Sebelum pandemi biasanya juga sama temen-temen sering ke Mall. Kaya nonton bioskop, shoping, ya atau sekedar nongkrong aja daripada diem di rumah aja,” tuturnya.
***Rudi