Mandalapos.co.id, Kota Bogor- Pemerintah Kota Bogor kemungkinan belum bisa menerapkan aturan scan barcode dari sertifikat vaksinasi, saat pembukaan pusat perbelanjaan nanti.
“Karena warga Kota Bogor yang sudah menjalani vaksinasi COVID-19 sampai hari ini baru sekitar 52 persen,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya, usai meninjau kesiapan Mal Botani Square dan Mal BTM Kota Bogor, Sabtu(21/8).
Menurut Bima Arya, meskipun tingkat vaksinasi COVID-19 di Kota Bogor adalah yang tertinggi di Jawa Barat saat ini, tapi kenyataannya masih banyak yang belum divaksin.
Bima menyatakan aturan scan barcode dari sertifikat vaksinasi akan diterapkan, setelah vaksinasi COVID-19 di Kota Bogor sudah mencapai di atas 80 persen.
Pada saatnya diizinkan di buka, pusat perbelanjaan di Kota Bogor juga wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat, baik pengelola, tenant, maupun pengunjung.
“Akan ada pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan, dari Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor. Kalau ada pelanggaran, tentu diberikan sanksi,” katanya.
Bima juga menyatakan pusat perbelanjaan di Kota Bogor sudah hampir dua bulan tutup, sejak diterapkannya kebijakan PPKM Darurat, mulai 3 Juli lalu.
Menurut dia, kondisi penyebaran COVID-19 di Kota Bogor sudah menurun jauh dan relatif terkendali. Kasus harian COVID-19 di Kota Bogor juga sudah menurun jauh.
“Kami ingin memastikan agar pusat perbelanjaan di Kota Bogor pada saat diizinkan dibuka, sudah siap. Sudah memenuhi semua aturan yang menjadi persyaratan,” katanya.
Menurut Bima Arya, mal di Kota Bogor untuk bisa beroperasi, harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat, seperti papan barcode, aplikasi peduli lindungi, serta aturan protokol kesehatan.
“Saat mengunjungi dua mal, kami juga berdialog dengan pengelola pusat perbelanjaan, anggota asosiasi pusat perbelanjaan di Kota Bogor, agar pada waktunya boleh dibuka, semua pengelola pusat perbelanjaan sudah siap,” katanya.
Bima melihat dari dua mal yang dikunjunginya, semuanya sudah siap. Kesiapan itu dilihat dengan adanya papan barcode QR Code yang ditempatkan di dekat akses keluar masuk mal serta aplikasi peduli lindungi.
Meski begitu, Bima belum dapat memastikan kapan mal di Kota Bogor diizinkan kembali beroperasi sebab masih menunggu instruksi selanjutnya dari pemerintah pusat.
***Herman