Mandalapos.co.id, Natuna- Pansus C DPRD Natuna saat ini tengah membahas mengenai Ranperda Perubahan Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perusahaan Umum Perdagangan Sri Serindit Natuna.
Demikian sebelum status Perusda Natuna diubah, para anggota legislatif di Pansus C meminta agar Perusda Natuna dapat menyelesaikan sangkutan utangnya terlebih dahulu.
Sebagaimana diketahui, Perusda Natuna saat ini dalam masa transisi kepemimpinan. Namun, dibawah managemen pengurus sebelumnya, perusahaan daerah itu memiliki utang yang totalnya mencapai Rp4 miliar.
“Untuk menyelesaikan utang itu kan banyak solusinya. Salah satunya dengan menjual aset Perusda yang ada,” ujar Ketua Pansus C DPRD Natuna, Eryandy, dihubungi Minggu (22/8/2021).
Politisi Partai Perindo ini mengatakan, menjual aset yang ada merupakan salah satu solusi terbaik.
Terlebih lagi melihat saat ini sebagian besar aset yang dimiliki Perusda Natuna sudah tidak dipergunakan.
Diketahui bahwa Perusda Natuna memiliki beberapa aset yang tersebar hampir di seluruh Kecamatan. Terutama aset berupa mesin Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD).
“Pansus sudah turun meninjau langsung ke lapangan. Dari hasil peninjauan itu sebagian besar aset Perusda berupa PLTD sudah tidak dapat dipergunakan, tidak dapat beroperasi lagi,” kata Eryandy.
Peninjauan ke lapangan itu dikoordinir langsung oleh Koordinator Pansus, Jarmin.
Eryandy menilai, dengan kondisi aset lama yang terbengkalai ini, bila semakin dibiarkan akan membuat aset semakin rusak dan harganya akan semakin jatuh.
Sementara itu, Plt Dirut Perusda Natuna Zamroni saat dikonfirmasi mengenai anjuran Pansus C DPRD Natuna mengatakan, saran Pansus itu termasuk salah satu langkah yang akan diambil oleh manejemen Perusda Natuna.
“Kita sangat berterima kasih bahwa DPRD sudah meninjau kondisi aset kita. Memang seharusnya begitu. Kami juga nanti akan mengkroscek kondisi asset yang ada, agar balance antara hasil peninjauan DPRD dan Perusda,” ujar Zamroni, Sabtu (21/8) lalu.
Mengingat kondisi aset yang kebanyakan sudah lama terbengkalai, maka jika dijual, nilainya juga tidak akan dapat menutup utang Perusda.
“Nilainya pasti jauh dari yang diharapkan. Tapi kita tetap akan upayakan untuk menjualnya. Setidaknya untuk menutup separuh dari utang,” tambah Zamroni.
***Suparman