Mandalapos.co.id, Natuna- Ketua Pansus C DPRD Natuna, Eryandy, mengatakan pihaknya masih melakukan pembahasan terkait usulan Pemkab Natuna yang ingin merubah nama dan status Perusahaan Daerah (Perusda) Natuna, menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sri Srindit Natuna.
Meski demikian untuk perubahan Perusda menjadi Perumda, menurut Eryandy ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan selain masalah administrasi. Terutama mengenai masalah keuangan perusda saat ini.
Diketahui Perusda Natuna yang dibentuk berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2004 tentang Pendirian Perusda Natuna, mengajukan perubahan nama dan status.
Salah satu syaratnya untuk itu harus melampirkan neraca keuangan lama dan yang sedang berjalan.
“Masalahnya dalam neraca lama itu, Perusda masih terutang sebesar Rp 4 miliar lebih. Salah satunya utang gaji dan insentif pegawai,” ujar Eryandy belum lama ini.
Ia menilai walaupun dilakukan perubahan nama dan status nantinya, utang perusda tidak dapat dihapuskan
Karena itu Pansus C DPRD Natuna minta agar manajemen Perusda dapat menyelesaikan utang terlebih dahulu sebelum pengalihan nama dan status.
Dibeberkan Eryandy, rencananya Pemkab Natuna akan melakukan penyertaan modal sebesar Rp 22 miliar di Perumda nantinya.
Pansus C berharap, penyertaan modal itu nantinya bakal digunakan dengan benar untuk membangun bisnis Perumda yang baru.
“Jadi nanti Perumda harus menyusun dengan baik dan terperinci rencana bisnis ke depan seperti apa. Ya kita intinya tidak mau terulang lagi, dana yang dititipkan Pemda habis begitu saja di Perusda,” ujar Eryandy.
***Suparman