Perusahaan Pers di Natuna Terverifikasi Faktual, Rianto: Perhatian Dewan Pers Nyata

0
417
Ketua SMSI Natuna bersama Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Ahmad Djauhar

Mandalapos.co.id, Natuna- Pandemi Covid-19 tidak menghalangi Dewan Pers melakukan verifikasi faktual terhadap media massa baik cetak, siber/online, dan elektronik/radio di seluruh Indonesia. Bahkan, Dewan Pers juga menjangkau perusahaan pers di daerah terdepan nusantara sekalipun.

Seperti yang dirasakan oleh 9 perusahaan pers di Kabupaten Natuna, dimana pada tanggal 23 Juni 2021 lalu, Tim Verifikasi Faktual Dewan Pers yang dipimpin Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Dewan Pers, Ahmad Djauhar, melakukan verifikasi faktual.

Hasilnya, Rabu 25 Agustus 2021, Dewan Pers menyatakan 8 perusahaan pers di Natuna lolos terverifikasi administrasi dan faktual, sementara 1 perusahaan pers lagi masih dalam proses pemeriksaan.

Menanggapi kabar baik ini, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Natuna, Rianto Saut Halomoan Sianipar, mengucapkan terimakasih kepada Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Ahmad Djauhar. Kabag Pengembangan Pers dan Hubla, Deritawati dan Kasubag Pengembangan Pers, Sri Lestari dan seluruh jajaran Dewan Pers.

“Natuna ini wilayah terdepan, kami bangga Dewan Pers hadir langsung menjangkau kami yang notabenenya berada di wilayah terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ini artinya Dewan Pers memperhatikan perusahaan pers lokal dimanapun berada,” tutur Rian-sapaan akrabnya, Kamis 26 Agustus 2021.

Rian juga berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Natuna, Tim Penguji UKW Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta, Ketua SMSI Provinsi Kepulauan Riau, Zakmi, dan seluruh pihak yang sudah memberikan support dan bimbingan pada perusahaan pers di Kabupaten Natuna

Rian menambahkan, verifikasi faktual ini merupakan upaya Dewan Pers untuk memeriksa semua persyaratan yang sudah diajukan oleh perusahaan pers pada saat verifikasi administrasi.

Verifikasi faktual menunjukkan bahwa baik administrasi maupun fakta-faktanya telah memenuhi semua persyaratan yang dipersyaratkan undang-undang maupun peraturan Dewan Pers.

Pemimpin Redaksi media harianmetropolitan ini memuji  kinerja Dewan Pers yang melakukan peran aktifnya mendata dan memberikan edukasi tata kelola administrasi, yang seyogyanya harus dilakukan oleh perusahaan pers.

“Sebab verifikasi faktual ini sebagai bukti bahwa kita menjaga kepercayaan publik atas konten berita yang diproduksi,” kata Rian.

Namun, Rian mengajak perusahaan pers yang dinyatakan lolos verifikasi faktual di Kabupaten Natuna untuk terus menjaga marwah pers sehingga perusahaan pers di Natuna tetap profesional kedepannya.

Adapun 8 perusahaan pers online/siber di Natuna yang telah lolos verifikasi faktual yakni, media harianmetropolitan.co.id, kabarterkini.co.id, metroindonesia.co.id, koranperbatasan.com, bursakota.co.id, natindonews.com, ranaipos.com dan mandalapos.co.id.

“Satu lagi masih menunggu proses, semoga secepatnya lolos, sehingga semua perusahaan pers di Natuna ini bisa lebih profesional kedepan,” ucap Rian

***Alfian

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini