Mandalapos.co.id, Tangerang- Polsek Pasar Kemis menjaring 10 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kalimati Kampung Pangodokan Kidul, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (29/8/2021).
“ Tim opsnal Polsek Pasar kemis bergabung dengan polsek Rajeg dan Mauk menggerebak lokasi kali mati yang sering adanya aktifitias prostitusi,” jelas Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Rifki Seftrian Yusuf, dalam keterangannya.
Penggerebekan itu dilakukan, usai pihaknya mendapatkan informasi bila terdapat salah satu lokasi hiburan malam yang secara diam-diam, beroperasi.
Menurutnya, sejak masa pandemi Covid-19, tempat karoke merangkap prositusi ini telah ditutup. Namun mereka tetap membuka tempat usaha haram tersebut.
“Karoke seharusnya dalam situasi PPKM, tidak beroperasi. Kita akan lidik karena sudah disegel oleh Satpol PP dan berapa kali penindakan tapi kita cek ada aktifitas dan segel dibuka (mereka PSK),” katanya.
Rifki menuturukan, pihaknya juga mengamankan belasan botol minuman keras dari tempat tersebut.
Sementara itu, untuk ke-10 PSK tersebut akan diserahkan ke Satpol PP dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang.
Nantinya dilakukan pembinaan, agar tidak mengulang hal serupa.
***Rudi