Indramayu Kini Berstatus PPKM Level 2

0
474
Bupati Indramayu, Nina Agustina (Foto: Istimewa)

Mandalapos.co.id, Indramayu- Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Indramayu mengalami penurunan menjadi Level 2. Hal ini membuktikan Pemerintah dan Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Mangga itu telah berhasil menekan penyebaran Covid-19.

Membaiknya posisi PPKM di Kabupaten Indramayu dari yang semula PPKM Level 3 menjadi PPKM Level 2, terungkap dari data Asesmen Situasi Covid 19 per 29 Agustus 2021, yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Dari data itu terungkap, kasus konfirmasi mencapai 15,44 per 100 ribu per minggu. Sedangkan rawat inap di rumah sakit mencapai 1,46 per 100 ribu per minggu dan kasus kematian 0,51 per 100 ribu penduduk per minggu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, membenarkan bahwa Kabupaten Indramayu saat ini sudah menempati PPKM Level 2.

Dia berharap, masyarakat tidak lengah dengan pencapaian saat ini. Dengan demikian, pandemi segera berakhir dan kondisi kembali normal.

”Tetap laksanakan prokes dan vaksinasi,” kata Deden, Senin, 30 Agustus 2021.

Secara terpisah, Bupati Indramayu, Nina Agustina, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada warga, tenaga kesehatan, jajaran TNI-Polri dan semua pihak yang bekerja sama sehingga Kabupaten Indramayu kini bisa menempati Level 2.

”Semoga Indramayu bisa segera terbebas dari pandemi Covid-19 sehingga kehidupan masyarakat bisa kembali normal,” jelas Nina.

Laporan: Resman.S

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini