Mandalapos.co.id, Batam- Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) mengimbau warga untuk menghentikan kegiatan penambangan pasir ilegal di sekitar waduk-waduk di Kota Batam.
BP Batam mengingatkan waduk merupakan satu-satunya sumber air bagi seluruh penduduk Batam. Selain itu, waduk merupakan sumber kehidupan dan kebutuhan vital di Batam sehingga pemeliharaan waduk tidaklah mudah.
“Bukan perihal berapa nilai atau materi atau sejumlah dana yang akan digelontorkan guna menjaga waduk tetap layak, tapi juga usaha petugas dan BP Batam menjaganya dari kerusakan yang ditimbulkan oleh pihak tertentu, sebut saja para penambang pasir,” kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait, dilansir dari Antara, Selasa (31/8).
Ia mengatakan, keberadaan tambang pasir di sekitar waduk juga bisa menyebabkan sedimentasid dan menurunkan kualitas air baku. Terutama saat hujan turun. Pasir yang telah ditambang akan mengalir ke waduk dan menjadi lumpur.
Selain mempengaruhi air baku, aktivitas penambangan pasir ilegal juga menyebabkan air di pesisir pantai menjadi kotor dan keruh.
“Untuk menjaga umur waduk dari sedimentasi penambang pasir, BP Batam melakukan patroli setiap hari,” pungkas Ariastuty Sirait.
***red