Lampaui Target Vaksinasi, Pemkab Natuna Diganjar Penghargaan oleh Gubernur Kepri

0
633

Mandalapos.co.id, Natuna- Berdasarkan keputusan Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/1727/2021 Tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum dan Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun. Ini sejalan dengan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan persetujuan penggunaan Vaksin Covid-19 produksi PT Bio Farma (Sinovac) untuk kelompok usia 12 tahun dari BPOM tertanggal 27 Juni 2021, maka vaksinasi dapat diberikan bagi anak usia 12-17 tahun.

Teranyar, Kabupaten Natuna melaksanakan Pencanangan Pelaksanaan vaksinasi pada Usia Anak 12 – 17 Tahun. Proses pelaksanaan pencanangan vaksinasi di usia anak di Kabupaten Natuna dihadiri langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, pada 6 Juli 2021.

Bupati Natuna Wan Siswandi yang ditemui setelah acara pencanangan pelaksanaan vaksinasi pada anak usia 12 – 17 tahun yang dilaksanakan di Aula SMAN 1 Bunguran Timur menyampaikan bahwa target vaksinasi Pemkab Natuna telah mencapai 60,69 % tertinggi di provinsi Kepri, ini melebihi target capaian awal yang ditargetkan hanya 50 % sampai akhir Juni.

“Capaian ini bukan hanya kinerja Bupati dan jajaran. Tapi ini adalah kerja keras seluruh pihak dan peran partisipatif masyarakat dalam mendukung terlaksananya vaksinasi di Kabupaten Natuna. Dengan tercapai target vaksinasi ini, ini menjadi blue print kita dalam pemetaan bagaimana vaksinasi pada usia anak dapat memenuhi target dalam waktu yang ditargetkan. Seperti yang kita ketahui Capaian target vaksinasi Pemkab Natuna telah mencapai 60,69 % tertinggi di provinsi Kepri, ini melebihi target capaian awal yang ditargetkan hanya 50 % sampai akhir Juni,” Ujar Wan Siswandi.

Bupati Natuna Wan Siswandi saat menerima penghargaan dari Gubernur Kepri

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad yang di temui setelah proses pembukaan pencanangan vaksinasi usia anak menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Natuna karena mampu melampaui target dan menjadi Kabupaten dengan capaian tertinggi di Provinsi Kepualauan Riau.

“Data terakhir yang saya terima pada tanggal 5 juli 2021, capaian target vaksinasi Pemkab Natuna adalah 60,69 % dari target awal hanya 50 % hingga akhir Juni. Selain melampaui target Natuna menjadi capaian target tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau. Ini sangat patut di apresiasi, karena di Kabupaten Natuna pelaksanaan vaksinasinya dijadwalkan lebih akhir dari pada Kabupaten/Kota lainnya, tapi dapat mengejar target vaksinasi dengan waktu yang tergolong singkat. Kami peracaya dibalik capaian target ini ada kerja keras yang luar biasa dibelakangnya,” Jelas Ansar.

Ansar juga menyampaikan selain pemenuhan target vaksinasi 70 % diakhir juli, kita memiliki tanggung jawab baru untuk melaksanakan perancangan vaksinasi pada anak usia 12 – 17 Tahun.

“Namun sekarang kita memiliki tugas baru untuk memvaksinasi anak usia 12-17 Tahun, karena covid 19 sudah mulai menyasar pada usia anak. Jumlah anak di Kabupaten Natuna 9.318 orang dan kita targetkan dua minggu harus selesai, karena akhir juli target capaian vaksinasi harus 70%. Kita harap pada 17 Agustus kita akan memberikan penghargaan kepada asosiasi – asosiasi tingkat provinsi, disaat bersamaan kita akan mendeklarasikan bahwa Kepri telah memenuhi 100 % target vaksinasi dari sasaran yang harus kita penuhi yaitu 1.402.331 sasaran ditambah dengan 227.331 sasaran. Pemenuhan target ini akan memenuhi standar bahwa Kepri adalah wilayah aman dan sehat untuk wisatawan,” tambahnya.

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad

Pemerintah Provinsi juga berharap dengan pemenuhan capaian target vaksinasi menjadi tolak ukur keseriusan Pemerintah Daerah dalam fokus penangan percepatan pemutusan rantai penyebaran covid 19, serta dengan pemarataan vaksinasi dapat kembali memperbaiki pertumbuhan perekonomian di daerah Kabupaten/Kota khususnya dan Provinsi Kepri pada umumnya. **(Advetorial)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini