Tugas Berat Menanti Dirut RSUD H. Abdul Manan Simatupang Usai Dilantik Bupati Asahan

0
1961
RSUD H. Abdul Manan Simatupang

Mandalapos.co.id, Asahan-  Bupati Asahan melantik 49 orang Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Jum’at (03/09/2021) bertempat di aula Melati Kantor Bupati.

Salah satu pejabat dilantik adalah dr. Kurniadi Sebayang, yang mengisi jabatan sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Abdul Manan Simatupang Kisaran.

Meski baru dilantik, Bupati Asahan, Surya, memberikan direktur RSUD itu tugas yang cukup berat. Di antaranya meningkatkan kualitas sarana, prasarana dan pelayanan Rumah Sakit.

“Saya tidak ingin mendengar pasien harus dirujuk ke rumah sakit yang lain dikarenakan tidak terlayani dengan baik dengan dalih kurangnya peralatan, baik peralatan utama ataupun peralatan pendukung,” tegas Surya.

“Tidak kalah pentingnya, yang harus menjadi perhatian saudara adalah pelayanan yang diberikan kepada pasien, terutama pasien dari kalangan ekonomi kebawah,” tambahnya.

Bupati Surya mengungkapkan, dirinya sering mendengar keluhan masyarakat terkait pelayanan di RSUD H. Abdul Manan Simatupang Kisaran yang menyepelekan pasien lantaran menggunakan BPJS.

“Mereka mengeluhkan kalau berobat menggunakan BPJS tidak dilayani dengan baik dan terkesan disepelekan,” ungkapnya.

Demikian, Bupati Surya  meminta direktur RSUD yang baru untuk segera memperbaiki keadaan dan merubah mindset serta pola fikir setiap tenaga medis di lingkungan kerjanya.

“Tanamkan kesadaran disetiap pribadi Aparatur untuk melayani dengan sepenuh hati walaupun si pasien menggunakan fasilitas BPJS,  tidak membedakan kualitas pelayanan  yang diberikan  dan bentuklah  kualitas pelayanan  yang  lebih baik dari Rumah Sakit lainnya. Sehingga citra RSUD H. Abdul Manan Simatupang  dimata masyarakat  dapat membaik, dan semua kalangan masyarakat merasa nyaman untuk berobat di Rumah Sakit Pemerinta,” pinta Surya.

***Joko Hendarto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini