Mandalapos.co.id, Tangerang- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, mengalami kebakaran pada Rabu (8/9) dini hari. Kebakaran tersebut mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan korban luka.
Diduga penyebab kebakaran lapas kelas I Tangerang akibat korsleting arus listrik. Berikut fakta-faktanya dirangkum mandalapos.
Kronologi
Kebakaran di Lapas Tangerang itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Berawal dari Blok C2 .
“Sementara diduga akibat arus pendek,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (8/9/2021).
Berlangsung selama 2 jam, api bisa dipadamkan sekitar pukul 04.00 WIB.
Jumlah Penghuni Blok C2
Jumlah penghuni blok C2 sebanyak 122 warga binaan. Mereka berada di 19 kamar hunian berkapasitas 38 orang.
a. WBP kasus narkotika : 119 orang
b. WBP kasus teroris : 2 orang
c. WBP kasus 338 KUHP : 1 orang
d. WBP Warga Negara Asing : 2 orang (Afrika Selatan dan Portugal)
Jumlah Korban Meninggal dan Luka
41 orang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) meninggal dunia dengan rincian;
– 40 WBP meninggal dunia : kasus narkotika
– 1 WBP meninggal dunia : kasus terorisme
Korban yang meninggal dievakuasi ke dua RS yang berbeda di Kota Tangerang, yakni RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUP Sitanala.
Sementara 8 (delapan) orang mengalami luka berat dirujuk ke RSUD Kota Tangerang. 9 orang mengalami luka ringan dirawat di klinik Lapas Tangerang, dan 64 orang ditempatkan sementara di Mesjid Lapas Klas 1 Tangerang.
Lapas Over Kapasitas
Menteri Hukum dan HAM menegaskan Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar mengalami kelebihan kapasitas 400 persen. Ada 2.072 orang yang menghuni Lapas Tangerang.
“Nah, Lapas Tangerang ini overkapasitas 400 persen. Penghuni ada 2.072 orang,” kata Yasonna dalam jumpa pers, Rabu (8/9/2021).
Crisis Center
Polda Metro Jaya dan Ditjen Lapas Kemenkumham mendirikan posko informasi di Lapas Tangerang untuk memudahkan keluarga narapidana mencari informasi.
Bagi keluarga narapidana yang ingin mencari tahu kabar keluarganya, bisa menghubungi nomor kontak 0813 8355 7758. Nomor tersebut bisa diakses selama 24 jam.
***Red