Mandalapos.co.id, Aceh Timur – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Timur Ir Mahyuddin, melantik Badan Pengawas dan Anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur periode 2021-2026, di Aula Gedung Serbaguna Pemkab Aceh Timur, Jumat (10/9/2021).
Adapun Dewan Pengawas Baitul Mal yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Timur Nomor. 451.5/202/2021 yaitu Ketua Tgk Saiful Anwar, Sekretaris Tgk Iqbal Hanafiah, serta M Isa, Tgk Hasanuddin, Tgk Urwatul Wusqa, masing-masing sebagai anggota.
Sekda Ir Mahyuddin MSi juga turut melantik anggota Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur periode 2021-2026.
Pelantikan Anggota Baitul Mal ini, Kata Sekda, sesuai dengan SK Bupati Aceh Timur Nomor. 451./5/472/2021. Adapun nama-nama anggota Baitul Mal yang turut dilantik yakni Ketua Tajul Ula, serta M.Sanusi Lc, Tgk Ibrahim SEI, Muhammad S Ud, Drs Ridwan Suud masing-masing sebagai anggota.
“Besar harapan kami semoga ketua, Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Baitul Mal yang baru saja dilantik agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,” kata Sekda.
Sesuai dengan qanun Provinsi No.10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, lanjutnya, sekiranya qanun tersebut dapat menjadi pedoman dalam menyusun kebijaksanaan dan rujukan dalam mengelola zakat, infak dan sedekah secara profesional.
Sekda menambahkan sesuai dengan Qanun (Perda) No.11 Tahun 2012 tentang Lembaga Keistimewaan Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah membentuk lembaga dan Baitul Mal yang memiliki wewenang dalam penyelenggaraan, pengelolaan, dan Pendistribusian zakat, Infak dan shadakah dalam Lingkup Kabupaten Aceh Timur.
“Diharapkan ada peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi pada masyarakat miskin atau dhuafa dalam rangka menunjang program pemerintah daerah untuk menuntaskan kemiskinan di Aceh khususnya dalam Kabupaten Aceh Timur,” harap Sekda Mahyuddin.
***Muhammad Hasbuh