Mandalapos.co.id, Jakarta- Hasil Investigasi Animal Defenders Indonesia (ADI), menemukan adanya perdagangan daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat.
“Satu lapak yang kami investigasi mengaku bahwa mereka minimal menjual 4 ekor anjing dalam sehari. Mereka sudah beroperasi lebih dari 6 tahun,” demikian keterangan yang disampaikan ADI melalui akun Instagram-nya, @animaldefendersindo, Jumat (10/9/2021).
PD Pasar Jaya pun telah membenarkan adanya pedagang di Pasar Senen, Jakarta Pusat, yang menjual daging anjing. PD Pasar Jaya menyebut pedagang daging anjing itu berada di Blok III.
“Sehubungan dengan adanya pemberitaan terkait penjualan daging anjing yang ada di Pasar Jaya, bersama ini kami dapat memberikan klarifikasi bahwa benar adanya pedagang dari Perumda Pasar Jaya yang melakukan penjualan daging anjing tersebut di Pasar Senen Blok III,” kata Manajer Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya Gatra Vaganza kepada wartawan, Minggu (12/9/2021) mengutip Detik com .
PD Pasar Jaya juga telah memberikan sanksi bagi pedagang Pasar Senen yang menjual daging anjing. Jika masih bandel, kios pedagang itu terancam ditutup.
“Kami selaku manajemen telah melakukan pemanggilan dan melakukan sanksi administrasi,” ujar Gatra
“Apabila pedagang tersebut masih melakukan hal yang sama ke depannya, akan dilakukan tindakan secara tegas, baik itu penutupan secara sementara ataupun penutupan secara permanen,” tambahnya.
Gatra menegaskan penjualan daging anjing tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan PD Pasar Jaya. Kejadian ini, kata Gatra, akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan sisi operasional pasar agar kejadian serupa tak terulang.
“Ini akan jadi pelajaran bagi kami, evaluasi dalam sisi operasional pasar sehingga ke depannya kejadian-kejadian seperti ini tidak akan terulang kembali,” kata Gatra.
***Alfi