PDI Perjuangan Indramayu Laporkan Penyebar Hoaks Soal Megawati Soekarnoputri

0
600
PDIP Indramayu Laporkan Penyebar Hoaks Soal Megawati Soekarnoputri ke Mapolres Indramayu

Mandalapos.co.id, Indramayu- DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, melaporkan pemilik konten youtube penyebar berita hoaks terhadap Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri yang diisukan tutup usia, ke Mapolres Indramayu pada Senin (13/9/2021).

Laporan itu disampaikan melalui surat resmi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu nomor : 001/EXT/BBHAR-PDI.IM/IX/2021.

“Menyikapi berita Ibu Ketua Umum Megawati Soekarno Putri  yang diisukan dirawat di ruang ICU dan berita ibu tutup usia sebagaimana bukti terlampir seperti beredar melalui Media Sosial, informasi tersebut merupakan hoaks. maka hari ini secara resmi kami laporkan di Mapolres Indramayu,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Sirojudin, melalui Sekretariat DPC, Sahali.

Atas kabar bohong dan atau informasi yang tidak benar dan menyesatkan publik, menurut Sahali, sudah masuk dalam kategori perbuatan tindak pidana sebagaimana yang diatur Pasal 55 ayat (1) angak ke I KUHP, Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP Jo pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi elektronik.

“Maka kami keluarga besar Kader dan Simpatisan PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu yang cinta damai meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia,melalui Polres Indramayu untuk mengusut tuntas penyebar berita hoaks dan menangkap pelakunya,” tandas Sahali.

Sementara itu, Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Indramayu, Mohamad Nasir, menyebutkan, laporan yang disampaikan kepada penyidik Polres Indramayu merupakan tindak pidana UU ITE yang dilakukan oleh HS yang dinilai merugikan partai pemenang Pemilu 2019 lalu itu.

“Terimakasih kepada Polres Indramayu yang telah menerima pengaduan kami terkait berita hoaks yang dilakukan oleh HS,” kata Nasir dalam keterangan Pers di Mapolres.

Menurutnya, laporan tersebut secara resmi diterima Kapolres Indramayu, melalui penyidik Reskrimum. Ia berharap, laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti sebagai bentuk kontribusi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu menyikapi situasi terkini.

“Semoga secepatnya kasus ini dapat terungkap dengan secepatnya.” Pungkasnya.

***Resman.S

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini