Mandalapos.co.id, Aceh Timur – Usai pelaksanaan apel pagi, sejumlah anggota Provost Polres Aceh Timur diperintahkan Kapolres melakukan pemeriksaan handphone di kalangan personel, Senin, (20/01/2021).
Hal itu dilakukan guna melihat apakah ada personel dari Polres Aceh Timur yang bermain game judi online.
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, melalui Kasubbag Humas Iptu Agusman Said Nasution mengatakan, pemeriksaan handphone di kalangan personel dilakukan sesuai arahan Kapolda Aceh tentang judi online yang menggunakan aplikasi pada handphone berbasis android.
“Dalam hal ini, kami akan menindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku bagi seluruh personel juga masyarakat, apabila kedapatan bermain judi online tersebut,” tegas Iptu Agusman Said Nasution
***Muhammad Hasbuh