Terbengkalai Hampir 6 Tahun, Pembangunan Gedung DPRD Natuna Bakal Dilanjutkan

0
975
Terbengkalai Hampir 6 Tahun, Pembangunan Gedung DPRD Natuna Bakal Dilanjutkan

Mandalapos.co.id, Natuna– Janji politik Bupati Siswandi bersama Rodhial Huda untuk melanjutkan kembali pembangunan gedung DPRD Natuna yang hampir 6 tahun terbengkalai, bakal segera direalisasikan.

Direncanakan, lanjutan pembangunan gedung legislatif ini dimulai pengerjaannya pada tahun 2022 mendatang. Hal tersebut disampaikan Bupati Natuna Wan Siswandi, Rabu (22/09/2021) pagi.

Menurut Siswandi, permasalahan pada bangunan DPRD yang menjadi temuan BPK itu sudah selesai dipertanggungjawabkan oleh pihak pelaksana, sehingga pembangunan dapat kembali dilanjutkan.

“Memang kemarin kan pembangunan itu ada temuan dari BPK, dan sekarang permasalahannya sudah selesai berupa pengembalian uang, jadi bisa dilanjutkan kembali. Dan ini juga janji politik saya dengan pak Rodhial sebelum masa kepemimpinan kami habis, bangunan itu sudah selesai,” ujarnya.

Hingga saat ini Dinas Perkim bersama tim Teknis Penilaian Kelayakan Konstruksi Fakultas Teknik UNTAN telah melakukan kajian uji kekuatan beton menggunkan harmer test,  hingga kelayakan konstruksi lantai dan tanah.

Dari hasil uji kelayakan kata Siswandi, bangunan megah berlantai dua itu dinilai layak untuk dilanjutkan kembali pengerjaannya.

“Sudah dilakukan uji kekuatan beton menggunakan hammer test, dan juga sudah di uji kelayakan kontruksinya, baik kontur tanah maupun kontur lantai, “ imbuh Siswandi.

Sementara Kepala Bidang Perumahan dan Pertanahan Dinas Perkim Natuna, Edi Rianto mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi pihaknya bersama BPKP dan Inspektorat, akan ada perubahan design bangunan awal sehingga menghasilkan nilai berbeda dengan yang nantinya dikerjakan.

Meski demikian, bangunan yang sudah ada tidak akan mengurangi fungsi, struktur, maupun arsitektur bangunan, sehingga didapatkan biaya pelaksanaan dan waktu yang lebih efisien.

“Memang ada perubahan bentuk bangunan nantinya, karena review DED akan di persiapkan tahun 2021 ini, namun untuk lebih detail akan ditemukan hasil dari review nanti,” terang Edi Rianto.

Menurut Edi, lanjutan pembangunan Gedung DPRD sedikitnya menelan APBD Natuna sekitar Rp40 miliar, dengan tahap pengerjaan awal pada tahun 2022 mendatang sebesar Rp25 miliyar.

“Yang jelas mengenai anggaran tersebut setelah hasil dari review DED,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, berdasarkan audit pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pembangunan Gedung DPRD Natuna terdapat kelebihan bayar sekitar Rp 3,2 milyar pada pembangunan proyek yang telah menelan APBD Natuna sekitar Rp 20 milyar itu.

Lalu di masa kepemimpinan Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal bersama Ngesti Yuni Suprapti, dari tahun 2016 sampai tahun 2021, proyek tersebut nyatanya juga tidak dapat di selesaikan, karena adanya berbagai pertimbangan.

***Alfi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini