Mandalapos.co.id, Natuna- Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Provinsi Kepulauan Riau diperpanjang, meski jumlah kasus aktif turun drastis .
Perpanjangan masa PPKM level 3 tersebut dimulai 21 September hingga 4 Oktober 2021.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana, mengatakan hasil asesmen terhadap kondisi COVID-19, menunjukkan penanganan COVID-19 di kabupaten dan kota belum berjalan optimal.
Dijelaskan Tjetjep, dari data tracing dan testing pada kapasitas respons dinilai pusat tidak sejalan. Tracing adalah penelusuran kontak erat, sementara Testing adalah tindakan melakukan test Covid-19.
“Contohnya, Kabupaten Kepulauan Anambas, Natuna dan Kabupaten Lingga, 0 persen melakukan Tracing, namun Testing di Anambas mencapai 3,24 persen, Lingga 2,80 persen dan Natuna 3,52 persen,” ungkap Tjetjep, mengutip Laman Tim Gugus Tugas Covid-19 Kepri, Kamis (23/9).
“Angka testing yang dinilai memadai tidak sejalan dengan tracing, sehingga pusat meragukannya,” tambahnya.
Padahal tes PCR atau antigen, lanjut Tjetjep, seharusnya dilakukan berdasarkan hasil penelusuran terhadap orang-orang yang kontak erat dengan pasien COVID-19.
Tjetjep juga menilai, angka 0 persen menunjukkan petugas kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit tidak melakukan tracing.
“Lantas bagaimana mereka melakukan tes? Terhadap siapa? Bagaimana mungkin melakukan ‘testing’ tanpa ‘tracing’? Ini yang menyebabkan pusat meragukan data COVID-19 kabupaten dan kota di Kepri,” ujar mantan Kadis Kesehatan Kepri ini.
Tak hanya di 3 kabupaten tersebut, persoalan di Batam, Tanjungpinang, Karimun dan Bintan, menurut dia, sama.
Contohnya di Batam, tes antigen terhadap orang-orang yang kontak erat dengan pasien COVID-19 hanya 0,30 persen, sementara Tracing mencapai 4,50 persen. Sedangkan pasien yang dirawat di rumah sakit mencapai 29,85 persen, cukup tinggi.
“Pusat meragukan jumlah kasus aktif di Batam, dan daerah lainnya di Kepri,” katanya.
Tjetjep menjelaskan berdasarkan data asesmen untuk transmisi komunitas, PPKM di Batam potensial masuk Level II, namun kasus konfirmasi 3,95 persen, rawat inap di rumah sakit 8,49 persen, dan kematian 0,58 persen diragukan pusat.
Di Tanjungpinang, kata dia jumlah pasien COVID-19 yang meninggal dunia mencapai 2,75 persen, cukup tinggi, sama seperti Karimun, Anambas, Natuna, Kepulauan Anambas dan Lingga.
“Persentase kasus kematian di Anambas mencapai 6,89 persen,” ucapnya.
Namun pernyataan Tjetjep terkait kasus kematian karena Covid-19, berbanding terbalik dengan statistik data kasus Covid-19 yang ditayangkan pada laman Tim Gugus Tugas Covid-19 Kepri.
Dimana pada data tersebut, kasus kematian kematian di Kabupaten/Kota di Kepulauan Riau hanya berkisar dari 2 Persen hingga 4 persen.
***Alfian