Mandalapos.co.id, Tulungagung- DPRD Tulungagung menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda sidang persetujuan bersama, terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
Bertempat di ruang Graha Wicaksana lantai ll, rapat yang digelar pada sabtu (25/09/2021) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono, dan dihadiri oleh Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo, serta perangkat daerah lainnya.
Ketua DPRD Tulungagung Marsono mengatakan, rapat paripurna yang digelar hari ini berdasarkan hasil kesepakatan rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Rabu (8/9/2021).
Pada prinsipnya semua fraksi sependapat dan menyetujui Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk dilakukan evaluasi gubernur dan ditetapkan menjadi Perda kabupaten Tulungagung.
Adapun hasil pembahasan bersama Banggar DPRD dan TAPD komposisi Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yaitu, pendapatan semula Rp. 2.394.260.047.478 bertambah sebesar Rp. 215.704.714.704, jumlah pendapatan setelah perubahan Rp. 2.609.964.762.182.
Belanja semula Rp. 2.506.260.047.478 bertambah sebesar Rp.542.484.495.107 jumlah belanja setelah perubahan sebesar Rp. 3.048.744.542.585, defisit setelah perubahan minus Rp.438.779.780.403.
Penerimaan pembiayan semula sebesar Rp. 120.500.000.000 bertambah sebesar Rp. 326.779.780.403, setelah perubahan Rp. 447.279.780.403.
Pengeluaran pembiayaan semula Rp 8.500.000.000 bertambah sebesar Rp. 0. Jumlah setelah perubahaan sebesar Rp. 8.500.000.000. Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp. 438.779.780.403
Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan atau silpa Rp. 0.
Juru bicara Fraksi gabungan Partai Demokrat, Nasdem, dan PBB Nurhamim menyampaikan 11 (sebelas) catatan strategis, masukan dan saran diantaranya adalah berharap agar Pemkab Tulungagung melakukan penertiban terhadap para pengemis di lampu merah dengan berbagai modus baik pengamen atau modus lainnya.
Catatan dari Banggar DPRD terkait dengan rekruitmen tenaga PPPK Tahun 2022 pada tenaga guru PJOK dan PAI, pihaknya sudah mengusulkan ke BKN 2 sampai 3 kali dan berharap Tahun 2022 nanti usulannya bisa diakomodir oleh BKN.
Sementara itu, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, mengatakan adanya keterbatasan anggaran membuat seluruh program dan kegiatan belum tertampung dalam Ranperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Untuk itu pihaknya perlu menyampaikan agar diketahui dan dimaklumi secara bersama-sama.
Bupati Maryoto Birowo juga berharap pelaksanaan kegiatan dan program yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan visi misi kabupaten Tulungagung.
” Semoga kerjasama yang baik dan harmonis selama ini tetap terjaga dan berlanjut untuk masa-masa yang akan datang guna mewujudkan Tulungagung yang ayem tentrem mulyo lan tinoto,” pungkasnya.
***Hendro