mandalapos.co.id, Indramayu– Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar mengingatkan para Kepala Desa (Kades) atau ‘Kuwu’ di Kabupaten Indramayu agar memaksimalkan kinerjanya dengan baik, terutama dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.
Hal itu diungkapkan Nina Agustina didepan para Kuwu se-Kecamatan Juntinyuat pada kegiatan gowes (bersepeda-red) bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Indramayu di Obyek Wisata Pantai Tirtamaya, Sabtu (25/9/2021) kemarin.
Orang nomor satu Indramayu itu menegaskan, kuwu menjadi ujung tombak pelayanan di masyarakat. Sehingga setiap kegiatan dan program, perlu dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan camat, guna meminimalisir terjadinya persoalan hukum.
Selain itu, imbuh Bupati Nina Agustina, untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dalam penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), Bantuan Provinsi (Banprov), maupun dana aspirasi dan hibah baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu, APBD Provinsi, maupun APBN, maka kuwu harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan camat.
“Semua bantuan baik yang bersumber dari APBD, APBD Provinsi, maupun APBN, agar terlebih dahulu dikomunikasikan dengan camat setempat. Karena camat adalah kepanjangan tangan bupati, sehingga tak salah dalam penggunaan anggaran tersebut,” pintanya.
Menurut Nina, kuwu di Indramayu perlu memperhatikan regulasi yang telah ditetapkan dalam pengelolaan keuangan desa. Pasalnya, saat ini tim BPK dan KPK intens melakukan pemeriksaan terhadap seluruh keuangan di Indramayu.
Bupati Nina Agustina menginginkan para Kades di Indramayu tidak berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dengan pengelolaan keuangan di desa. Karena apabila berhadapan dengan persoalan hukum, bukan menjadi jalan keluar dalam menyelesaikan masalah.
Namun, kata Bupati Nina Agustina, yang perlu dilakukan sekarang adalah bagaimana pencegahan sejak dini dalam pengelolaan DD yang bersumber dari uang negara dikerjakan dengan baik dan benar oleh para kuwu.
“Semua orang kedudukannya sama di mata hukum. Tidak ada yang kebal hukum kepada siapa pun, untuk itu gunakan DD dengan baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Juntinyuat, M. Nurul Huda siap untuk menjadi koordinator untuk kegiatan dipedesaan. Menurutnya dengan dilibatkannya camat dalam program di desa, akan membuat pembangunan lebih terarah dan terencana.
***Resman.S