mandalapos.co.id, Asahan- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Asahan menggelar rapat paripurna dengan Agenda Pendapat Akhir Fraksi dan Persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah Terhadap Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021, Selasa (
28/9/2021) di ruang rapat paripurna DPRD Asahan
Dalam kesempatan tersebut, 7 Fraksi DPRD Kabupaten Asahan menerima dan menyetujui Perubahan APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2021 untuk dijadikan Peraturan Daerah setelah diadakan perubahan terhadap catatan yang disampaikan Fraksi dan selanjutnya diajukan ke Provinsi Sumatera Utara untuk dievaluasi.
Sementara Bupati Asahan, Surya, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan kepada Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan secara khusus kepada Badan Anggaran ( Banggar – red ) yang telah melakukan pembahasan perubahan APBD Asahan sehingga bisa ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Mengakhiri sambutannya Bupati Asahan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD Kabupaten Asahan atas dukungan yang diberikan dalam rangka percepatan Pembangunan di Kabupaten Asahan.
Turut Hadir dalam Rapat Paripurna Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution, MSi, Para Asisten, Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan, para OPD.
***JH