MANDALAPOS.co.id, LUWU- Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Luwu, Syaharuddin, mengeluh akibat biaya produksi air baku Perusda itu meningkat hingga 40 persen.
Peningkatan biaya itu katanya, disebabkan beroperasinya tambang emas ilegal di sungai Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Luwu, Sulawesi Selatan.
Syaharuddin menjelaskan, peningkatan biaya terjadi karena proses penjernihan air baku yang keruh, karena disebabkan aktivitas tambang emas ilegal.
“Limbahnya dibuang langsung ke sungai dan menyebabkan air sungai keruh. Termasuk proyek pelebaran badan jalan ke Latimojong, semuanya memberikan dampak pada keruhnya air sungai, dan masalah ini sudah kami sampaikan ke DPRD Luwu tapi belum ada tindak lanjutnya,” kata Syaharuddin, Minggu 27 September 2020, dilansir Viva.co.id .
Ancaman lain juga datang dari penggunaan zat kimia merkuri. Diduga akan berdampak buruk pada kesehatan warga yang menjadi pelanggan PDAM Luwu.
“Terakhir kami mengambil sampel awal tahun 2020, dan kalau benar ada penggunaan merkuri, ini sangat berbahaya, tolong bantu kami,” ujarnya.
Tambang emas ilegal di desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, sudah beroperasi cukup lama. Tambang ini awalnya hanya mengantungi izin galian C namun fakta di lapangan adalah tambang emas menggunakan merkuri.
Pemerintah Kabupaten Luwu, dianggap lemah dan terkesan melakukan pembiaran, sehingga tambang ilegal ini bebas berproduksi.
“Padahal sudah cukup lama dan terlihat jelas dari jalan yang selalu dilalui pejabat Pemkab Luwu, tapi tidak ada yang peduli,” kata salah seorang warga Luwu.
Sejumlah pekerja mengakui tambang emas ini milik pengusaha China yang berdomisili di Makassar. Dalam sehari produksi mereka bisa peroleh 35 gram emas.
Laporan: RED