Mandalapos.co.id, Anambas – Desa Tarempa Selatan akhirnya resmi mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Melalui musyawarah desa tentang pendirian, pengurusan dan pengelolaan BUMDes yang digelar pada Sabtu (16/10/21), ditetapkan nama BUMDes Tarempa Selatan adalah Bumdes Gunung Samak.
Selain penetapan nama BUMDes, dalam musyawarah yang berlangsung mulai dari pagi hingga sore hari itu, juga ditetapkan Dewan Penasihat dan Pengurus BUMDes periode tahun 2021-2026.
Adapun Dewan Pengawas BUMDes Gunung Samak, yakni Nasrul, Mukhsin, dan Joni Marianto. Sementara jajaran pengurus Bumdes terpilih yakni, Direktur dijabat Dedi Sutrisno, Sekretaris Faruq Arubi, dan Bendahara Edi Sumantri.
Ditemui usai gelaran musyawarah tersebut, Tenaga Ahli Kabupaten dari Kementerian Desa, Irfan Panggabean, mengatakan pendirian BUMDes merupakan program pusat yang harus dilaksanakan seluruh desa.
BUMDes ini menurut Irfan, sebagai motor penggerak ekonomi desa dan merupakan suatu yang bisa menambahkan pendapatan bagi desa. Dimana nantinya PAD desa bermanfaat untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Kita sepakat Dana Desa yang diberi ke desa hanya bersifat subsidi, desa tidak selamanya menerimanya. Untuk itu kami dari kemendes didesak untuk segera membentuk BUMDes, dengan cara menggali potensi desa,” ujar Irfan.
Lebih lanjut diterangkannya, bagi BUMDes yang sudah terbentuk atau baru terbentuk, sesuai Permendes nomor 3 harus segera didafatarkan di Kemenkumham sehingga memiliki badan hukum.
“Kami sangat berharap desa bisa maju dan mandiri dengan BUMDes nya,” harap Irfan.
Sementara itu ditemui terpisah, Kepala Desa Tarempa Selatan Surianto, mengaku bersyukur BUMDes Gunung Samak sudah berdiri dan disahkan oleh BPD.
“ Mudah-mudahan BUMDes ini jadi titik atau tonggak awal untuk usaha ekonomi komoditi lokal yang ada di desa ini,” tuturnya.
Surianto pun berpesan, dengan geografis Desa Tarempa Selatan berupa daratan, maka yang harus dikedepankan adalah usaha di bidang pertanian, peternakan, dan perikanan air tawar. Dengan 3 sektor itu, Surianto berharap perekonomian desa bisa semakin handal kedepannya, sehingga bisa membantu masyarakat.
Terkait dengan modal awal BUMDes, menurut Surianto, konsep di peraturan pemerintah modal awal dasarnya adalah BUMDes terlebih dahulu memiliki program kerja dan analisa usahanya.
“Baru muncul modalnya dan itu dinilai dulu bersama oleh pengawas dan penasehat. Dan nanti disana baru nampak mereka punya gambaran usaha dan modal yang dibutuhkan, kemudian usaha itu dinilai bersama oleh kades dan masyarakat dari forum desa apakah diberikan masukan atau akan ditolak atau disetujui usahanya,” terang Surianto.
Surianto pun merekomendasikan agar BUMDes Gunung Samak bergerak di bidang perdagangan, wisata, bahkan penyewaan.
“Perdagagan barangkali bisa buka toko bangunan, atau toko pertanian,peternakan dan perikanan. BUMDes juga harus jadi inkubator hasil pertanian,perkebunan dan perikanan yang ada di Tarempa Selatan,” imbuhnya. *** Yahya