Tim Ditjen PAS Supervisi Pelayanan Hak Remisi Narapidana di Lapas Probolinggo

0
411

PROBOLINGGO – Tim Registrasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim untuk melakukan supervisi pendampingan pelayanan hak remisi bagi narapidana, Kamis (22/10).

Acara ini di laksanakan di ruangan registrasi Lapas Probolinggo. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas registrasi Lapas Probolinggo dan Tim Registrasi Ditjenpas beserta rombongan.

Supervisi secara etimologi berasal dari kata “super” dan “visi” yang mengandung arti melihat dan meninjau dari atas atau menilik dan menilai dari atas yang dilakukan oleh pihak atasan terhadap aktivitas, daya cipta dan kinerja bawahan.

Posisi registrasi/integrasi Ditjen sebagai atasan registrasi di UPT, sehingga mereka kontrol ke UPT apakah ada yang salah atau tidak terkait sistem kerja di bidang registrasi/integrasi di UPT, kekurangan serta faktor yang menyebabkan kesalahan dalam memproses remisi atau integrasi. Sehingga dalam hal tersebut Tim Registrasi Ditjen dapat memberikan solusi guna memperbaiki sistem kerja registrasi di UPT.

Dari hasil supervisi ini, Tim Registrasi Ditjen PAS mengatakan bahwa registrasi Lapas Probolinggo sudah cukup baik dalam memproses remisi atau integrasi narapidana namun masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki.

Sementara itu, operator SDP Lapas Probolinggo, Budi, mengaku senang atas kegiatan ini karena Tim Registrasi Ditjen dapat mengoreksi sistem kerja registrasi Lapas Probolinggo sehingga kedepannya dapat lebih baik lagi. *** Yuli

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini