Mandalapos.co.id, Natuna – Bupati Natuna, Wan Siswandi didampingi Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda sampaikan Rencana Anggaran Pendapat Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Natuna Tahun 2021 kepada DPRD Natuna, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Natuna, Senin (20/09/2021) malam.
Dihadapan Ketua dan Anggota DPRD Natuna, Wan Siswandi menyampaikan Lima (5) alasan pemerintah daerah dalam perubahan penggunaan APBD Natuna tahun 2021.
Juga dihadapan unsur Forkopimda dan sejumlah awak media dan tokoh masyarakat, Wan Siswandi mengutarakan Lima alasan tersebut diantaranya, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran.
“Berikutnya adalah keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan jenis belanja,” ungkap Wan Siswandi.
Yang ketiga, lanjutnya, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan hasil audit BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah.
“Yang keempat adalah keadaan darurat dan mendesak, serta terakhir adalah keadaan luar biasa,” tegasnya.
Selanjutnya dirinya menerangkan bahwa, perubahan pendapatan pada tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp 1,18 Triliun dengan rincian sesuai data terlampir.
Rapat penyampaian RAPBD-P Natuna tahun 2021 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna dan diikuti oleh anggota DPRD Natuna. ***(Adv)