Mandalapos.co.id, Anambas – Proyek Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Anambas – Bintan akan dimulai pada awal November 2021. PT Delta Anugerah Bahari Nusantara (DABN) ditunjuk oleh Telkom Indonesia untuk menggelar kabel bawah laut di Anambas hingga Bintan.
Menyikapi hal itu, Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Anambas mengingatkan perusahaan pelaksana untuk mengelola dampak lingkungan akibat pekerjaan proyek tersebut.
“Setiap pembangunan ada dampaknya, tapi kan dampaknya itu bisa dikelola baik dari controling pekerjan, teknologi dan sebagainya,” tutur Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup (DISHUB-LH) Anambas, Risdayani, Jumat (29/10/21).
Menurut Risdayani, dalam kegiatan sosialisasi proyek SKKL dirinya telah menyampaikan ke pihak PT. DABN, agar substansi (inti) pengelolaan lingkungannya harus disampaikan ke tingkat bawah yakni para pekerja kontruksi di lapangan. Hal ini demi meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari pekerjaan bagi lingkungan.
“Ada beberapa sensitif area yang harus dijaga, ada area migrasi biota laut, budidaya dan penangkapan ikan, dan eksisting kabel bawah laut yang sudah ada, baik milik sacofa maupun kabel bawah laut Natuna-Tarempa (Palapa ring),” pesan Risdayani.
Lebih lanjut katanya, dampak terhadap alur pelayaran antar pulau juga perlu disosialisaikan ke masyarakat terkait. Begitupula dengan Area budidaya yang perlu disosialisasikan ke nelayan.
“Karena itu bukan area sepi, dan tadi ada pengerjaan bagian darat, harus ada jalur yang diperhatikan seperti jalur resapan air dan lahan masyarakat, sehingga tak ada komplain dan konflik dari masyarakt jika kabel ini melewati lahan masyarakat. Nah itu perlu dikelola,” sebut Risdayani.
Mengingat proyek SKKL demi kemajuan Kabupaten Kepulauan Anambas, Risdayani mengaku pihaknya sangat menyambut baik dan mendukung proyek tersebut dilaksanakan. ***Yahya