IHI Desak Bupati Asahan Tindak Tegas Kepala Inspektorat dan Kadis PMD

0
744
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Independen Hukum Indonesia ( IHI ) Bahrum

mandalapos.co.id, Asahan – Dinilai sangat lemah dalam pengawasan dan pembinaan, Dewan Pimpinan Pusat Independent Hukum Indonesia ( IHI – red ) mendesak Bupati Asahan Surya, bertindak tegas terhadap Kepala Inspektorat dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Desa dan Bumdes Mekar Abadi Desa Sei Dadap I / II Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan.

Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Independen Hukum Indonesia ( IHI ) Kabupaten Asahan, Bahrum, kepada Mandala Pos, berdasarkan dengan Surat DPP IHI Nomor : 055/DPP/IHI – AS – LP/X/2021, perihal tentang Laporan Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes ) Mekar Abadi Desa Sei Dadap I/II Kecamatan Sei Dadap yang ditujukan kepada Bupati Asahan, Ketua DPRD Asahan, Ketua Komisi A DPRD Asahan, Kepala Inspektorat Kabupaten Asahan, Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan, Camat Sei Dadap serta Kepala Desa Sei Dadap I/II.

“Dari hasil investigasi yang kami telah lakukan, DPP IHI menemukan dugaan pertanggung jawaban yang tidak jelas mengenai penggunaan dana serta tanggung jawab pengurus Bumdes Mekar Abadi Desa Sei Dadap I/lI Kabupaten Asahan Tahun 2015 s/d 2019 hingga saat ini,” terang Bahrum, Selasa ( 03/11/2021 ).

Lebih lanjut dirincikannya, penggunaan Dana Desa Tahun 2018 hingga 2019 Desa Sei Dadap I/II diduga telah terjadi tidak pidana Korupsi diantaranya,

a. Pembangunan saung pos tandu yang diduga fiktif sebesar Rp40 juta yang berasal dari kucuran Dana Desa;

b. Di Tahun 2019 pada bidang pemberdayaan masyarakat desa, sekitar 9 (sembilan) item yang diduga fiktif, hingga diduga telah merugikan keuangan negara sekitar Rp90 juta;

“Dan dugaan kerugian negara tersebut telah ditetapkan oleh Inspektorat Kabupaten Asahan,” papar Bahrum.

Menurut Bahrum, salah satu faktor keberhasilan penggunaan Dana Desa yaitu berdasarkan keberadaan dari Bumdes tersebut.

“Saat ini kami menilai keberadaan beberapa Bumdes di Kabupaten Asahan telah gagal total, hal tersebut dikarenakan lemahnya pengawasan dari Inspektorat dan kurangnya pembinaan dari dinas PMD yang tidak berjalan dengan Efektif. Untuk itu DPP IHI meminta kepada Bupati Asahan agar bertindak tegas terhadap pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat serta pembinaan dari dinas PMD Asahan, hal itu bertujuan demi menyelamatkan keuangan negara, ” tegas Bahrum

Mengutip Lidik News, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Asahan Ruslan, ketika dihubungi melalui telepon selulernya membenarkan pihaknya telah menerima surat dari DPP IHI terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan Bumdes Mekar Abadi Desa Sei Dadap I/II Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan.

“Kami juga sudah menerima surat dari Kejaksaan Negeri Kisaran perihal yang sama,” beber Ruslan.

Ruslan juga mengakui Inspektorat telah melakukan audit keuangan terhadap kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan Bumdes Mekar Abadi Desa Sei Dadap I/II.

Dari hasil audit itu, kata Ruslan, ditemukan dugaan kerugian dana desa yang merugikan keuangan negara.

Ditanya hasil audit dan kerugian keuangan dari temuan Inspektorat, Ruslan berkilah dirinya lupa.

“Saya gak ingat berapa yang pastinya, namun hasil audit tersebut sudah kami sampaikan ke Kejaksaan Negri Kisaran bang, coba konfirmasi aja ke kejaksaan ya bang, ” imbuhnya. *** (JH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini