Temui Titik Terang, Polres Indramayu Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Refocusing Covid-19

0
1005
polisi menggeledah Kantor BPBD Kabupaten Indramayu

Mandalapos.co.id, Indramayu – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Indramayu, mulai menemui titik terang dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi dana Refocusing Covid-19 sebesar Rp196 miliar.

Polisi saat ini sudah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti kuat terkait kasus tersebut. Bahkan pihaknya juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi dan hasil penghitungan yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara menjelaskan, proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana Refocusing Covid-19 yang ditangani pihak kepolisian berhasil mengumpulan alat bukti guna menguatkan perbuatan yang mengarah  pidana terhadap sejumlah calon tersangka.

Keseriusan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut, diperlukan kelengkapam alat bukti. Pihaknya juga meminta kepada masyarakat agar bersabar menunggu proses penyidikan pihak kepolisian.

“Saat ini kami terus melakukan proses penyidikan, kami berjanji akan secepatnya kasus tersebut bisa terungkap,” jelas Luthfi mengutip indramayunews.id, Senin (08/11).

Sebelumnya, polisi juga sempat menggeledah kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah  (BPBD) dan salah satu toko matrial yang berada di Desa Tambak Indramayu.

Proses penggeledahan di dua lokasi itu, polisi berhasil mengamankan dan menyita beberapa dokumen berkaitan dengan dugaan kasus korupsi dana refocusing Covid-19 tersebut.

Sementara penggeledahan yang dilakukan polisi di kantor BPBD itu terkait proses pengadaan barang dan jasa yang diduga telah diselewengkan.

Penggeledahan itu juga merupakan tindak lanjut setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait dugaan kasus korupsi refocusing anggaran Rp 196 Miliar pada tahun 2020 yang digunakan untuk penyelenggaraan kegiatan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Indramayu. *** (Resman.S)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini