Mandalapos.co.id, Probolinggo – Upaya memberi kemudahan pelayanan bagi masyarakat pengguna layanan Kantor Bersama Satuan Manunggal Satu Atap (KB Samsat) terus dilakukan oleh instansi ini. Hal tersebut juga diberlakukan di kantor layanan Samsat Probolinggo kota.
Menurut Baur STNK Samsat Probolinggo, Aipda Suyanto, dengan diluncurkannyan aplikasi ‘SIGNAL’ atau kepanjangan dari Samsat Digital nasional, para wajib pajak kini tak perlu datang ke kantor Samsat. Aplikasi ini bisa diunduh di Playstore google dan bisa dimanfaatkan untuk pembayaran pajak tahunan dan pengesahan tahunan.
“Jadi wajib pajak tidak harus datang ke kantor Samsat, bisa melakukan sendiri dirumah dengan menggunakan sarana ponsel. Dengan demikian masyarakat lebih mudah karena dilakukan sendiri dirumah, bayar sendiri menggunakan sarana digital,” ujar Suyanto yang ditemui diruang kerjanya, Selasa (09/11).
Lebih lanjut Suyanto menambahkan, bukti pembayaran juga dengan tampilan digital dengan hasil unduhan dan pengunduh mendapat foto semacam pajak bernama ETBPKP. Setelah mendapat dari aplikasi, kemudian masyarakat bisa memprint sendiri foto tersebut dengan ukuran diperkecil.
“Jadi pertemuan wajib pajak dengan petugas diminimalisir kemudian memberi kemudahan bagi warga wajib pajak dan bukti pembayaran juga secara digital,”tambahnya.
Perlu diketahui Aplikasi Signal merupakan sistem layanan digital untuk pengesahan STNK tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan bermotor (PKB) dan Pembayaran sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Aplikasi ini juga memanfaatkan pangkalan data (database) kendaraan bermotor yang dimiliki Polri, serta pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistim informasi pajak kendaraan bermotor di tiap Bapenda Provinsi. Secara global program aplikasi Signal ini diberlakukan secara nasional.
“Diharapkan masyarakat dapat secara maksimal menggunakan aplikasi yang memberi kemudahan ini,” pungkas Aipda Suyanto. ***(Yul)
Bagus program pembayaran pajak kendaraan lewat apliksi untuk peningakatan pendapatan negara…selama ini kendaraan yang mati pajak di karenakan banyak kendaraan bukan nama yang bersangkutan dan jauh tempat pembayaran pajaknya…contoh kendaraan ber pelat B hampir di semua propinsi dan kab/ kota ada kendaraan plat B (Jakarta)
Sukses…
Masih susah akses nya
Luar biasa