Muzakarah Ulama di Aceh Timur, Judi Online Disinggung

0
769

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, H. Hasballah Bin HM Thaib SH diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. Mahyuddin, membuka Muzakarah Ulama Aceh Timur Tahun 2021, yang berlangsung di Aula Gedung serbaguna, Senin (15/11/2021).

Pada kesemptan itu Sekda mengatakan, Muzakarah Ulama kita jadikan sebagai ajang silaturrahmi dan diskusi, untuk dapat menghasilkan kajian-kajian ilmiah sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam masyarakat.

“Islam adalah agama yang paling sempurna dalam segala hal, serta bentuk peraturan yang paling teratur, di samping teratur dalam bidang ibadah, teratur dalam bidang muamalah, dan bidang keagamaan,” kata Mahyuddin.

Mahyuddin menambahkan, maraknya perjudian online saat ini sangat mengkawatirkan kita semua, karena perjudian bisa memberi efek buruk bagi anak dan remaja dalam pergaulan sehari-hari, melemahkan daya pikir positif dan menghancurkan masa depan.

“Perjudian online sangat mudah diakses oleh semua kalangan, dari usia anak-anak, remaja dan orang dewasa, untik mencegah semua kekawatiran kita, mari bersama-sama kita bermuzakarah untuk memberi solusi kepada masyarakat, supaya perlindungana anak-anak dan menjauhkan diri dari perbuatan yang dilarang Allah SWT,” papar Sekda Aceh Timur.

Pada dasarnya tambah Sekda, agama islam melarang perjudian apapun bentuknya baik online ataupun tidak. Begitupun halnya tentang pinjaman online pada dasarnya agama islam telah mengatur di setiap segi kehidupan manusia, baik di bidang muamalah maupun hubungan dengan sesama.

“Pinjaman online yang menjanjikan kemudahan, membuat banyak masyarakat tergiur tanpa memikirkan apakah badan ataupun perorangan penyedia jasa pinjaman online tersebut sudah terdaftar di badan hukum atapun tidak, sehingga tanpa disadari menimbulkan banyak problema di masyarakat,” pungkasnya. ***Muhammad Hasbuh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini