Mandalapos.co.id, Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Dinas Pariwisata menggelar kegiatan Pelatihan pengelolaan usaha Homestay atau pondok wisata, yang dipusatkan di Desa Munjan Kecamatan Siantan Timur, Senin (22/11).
Kegiatan yang dihelat selama 4 hari itu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2021.
Membuka resmi kegiatan, Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, mengajak seluruh stakeholder untuk memajukan wisata daerah.
“Mari kita memajukan daerah kita masing-masing atau desa kita, untuk bisa mandiri dengan adanya pelatihan pengelolaan usaha Homestay atau pondok wisata ini,” tutur Wan Zuhendra.
Sementara itu, Narasumber kegiatan pelatihan tersebut, RD Rita Ritasari, mengatakan pelatihan pengelolaan homestay bertujuan untuk mengedukasi para pelaku wisata baik secara akademis dan proporsional dalam mengelola homestay dan K3.
“Alhamdulillah ini potensi yang kita harus siapkan, putra dan putri asli daerah mereka harus jadi pelaku, bukan hanya jadi penonton. Kita persiapkan mulai dari SDM dan mulai syarat prosedur pendirian homestay, jadi akan dibuat homestay yang berstandart nasional dan asean,” terang Rita kepada mandalapos.
Lebih lanjut dijelaskan eks Direktur Politeknik Bintan Cakrawala itu, hal pertama yang dilakukan adalah perkenalan terhadap homestay dari sisi akademis dan syarat pembuatannya. Kemudian akan dilanjutkan pada kegiatan praktek dan pelatihan K3.
“Harapannya putra putri daerah menjadi pelaku dari homestay, karena hanya mereka ini yang tau apa potensi daerahnya. Mereka juga para pelaku, bisa dimaksimalka sehingga tidak hanya menjadi penonton,” sebut Rita yang merupakan Founder PT Ertu Insan Mandiri.
Pelatihan pengelolaan Homestay ini diikuti oleh peserta dari 9 desa di Kepulauan Anambas, dimana masing-masing desa mengirimkan 4 orang peserta. ***Yahya