Mandalapos.co.id, Natuna – Ketua dan Anggota DPRD Natuna menghadiri malam pelepasan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ranai, Daniel Ronald. Kegiatan dilaksanakan di Rumah Makan Sisi Basisir Ranai. Selasa, (26/10/2021) malam.
Turut hadir dalam kegiatan seperti Bupati Natuna Wan Siswandi, Wakil Bupati Rodhial Huda, Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah, Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik, beserta anggota DPRD Natuna lainnya, seperti Rusdi, Eri Marka, Wan Ricci Saputra, Ibrahim dan Andes Putra. Kemudian para Forkopimda, pimpinan OPD serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Daniel Ronald mengaku berat meninggalkan Natuna, apalagi melihat kekompakan seluruh unsur forkopimda yang dinilai dapat bekerja sama, baik dengan pemerintah daerah dalam penegakan hukum.
Daniel mengatakan, dirinya akan kembali melanjutkan tugas di tempat yang baru sebagai Hakim di Pengadilan Tinggi di Pekan Baru.
“Terimakasih atas kekompakannya selama saya berada di Natuna lebih kurang 1 tahun 4 bulan, atas kebersamaan bersama rekan-rekan Forkompinda dan Pemda selama ini saya rasakan kesejukan, kekompakan pastinya tentunya saya bersyukur untuk itu”, ujar Daniel.
Lebih lanjut Daniel juga meminta maaf atas segala kesalahan dan kesilapan selama menjabat sebagai Kepala Pengadilan Negeri Ranai sejak tahun 2020.
“Selama memangku jabatan, apalagi menjadi pimpinan banyak salah dan khilaf, jadi sangat wajar jika kami sekeluarga meminta maaf dan pamit, besok rencana saya terbang langsung ke Pekanbaru”, ucap Daniel.
Sementara Bupati Natuna, Wan Siswandi mewakili pemerintah Natuna menyampaikan ucapan terimakasih kepada Daniel Ronald atas kerjasama yang telah dibangun lebih kurang selama 1 tahun 4 bulan.
“Saya atas nama Pemerintah Daerah Natuna mengucapkan terimakasih kepada Bapak Daniel Ronald yang telah turut andil membangun Natuna, semoga Pak Daniel tetap sukses selalu dalam kariernya”, pungkasnya.
Diakhir kegiatan dilakukan penyerahan cindera mata oleng Pemerintah Natuna bersama Forkopimda kepada mantan Kepala Pengadilan Natuna, Daniel Ronald. ***(ADV)