Mandalapos.co.id, Anambas – Wartawan yang melakukan peliputan perhelatan Musabaqoh Tilawatil Qur’an ke-IX tingkat Provinsi Kepri di Kepulauan Anambas, mendapatkan perlakuan tak mengenakan dari seorang oknum Satpol PP Kepulauan Anambas.
Hal itu terjadi pada Kamis, 14 Juli 2022, saat para awak media itu meliput acara pembukaan MTQ. Beberapa awak media yang tengah mengambil foto acara, tiba-tiba saja ditarik mundur oleh sang oknum petugas Satpol PP Anambas itu.
Oknum tersebut berdalih, karena tak memiliki Id Card dari Diskominfotik Kepulauan Anambas, maka awak media tidak bisa memasuki area acara MTQ.
Perlakuan tak menyenangkan oknum tersebut ternyata juga dirasakan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Natuna, Muhammad Rapi.
Rapi mengungkapkan, ia diminta mundur saat tengah mengambil foto untuk keperluan publikasinya. Padahal dirinya tidak menutupi para tamu Vip.
“saya lihat, dalam teknisnya Satpol-PP (Anambas) masih kurang memahami kondisi dan situasi di lapangan terhadap rekan-rekan media,” tutur Rapi.
Pemimpin Redaksi Ranaipos itupun berharap kejadian serupa tidak terulang lagi pada saat acara puncak penutupan MTQ ke-IX. Hal itu agar awak media bisa maksimal mempublikasikan kegiatan yang diiikuti oleh peserta dari seluruh Kabupaten/Kota se-Kepri.
“Contoh nya hari ini, kalangan media tidak mendapatkan momen publikasi yang baik dalam mengambil momen kegiatan, kalau pada acara penutupan juga seperti ini, mungkin wartawan tidak perlu melakukan peliputan publikasi karena tidak mendapat tempat dan momen yang pas untuk melakukan dokumentasi kegiatan,” ujarnya.
Dia pun meminta, atas kejadian tersebut pihak Satpol PP Kepulauan Anambas meminta maaf kepada para wartawan. Sebab perlakuan oknum Satpol PP tersebut menghambat tugas jurnalistik.
Terpisah ditemui, Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) KKA, Raja Benny Syahrizal, menanggapi adanya pernyataan dari oknum Satpol PP Anambas, yang mengatakan wartawan harus memiliki id card Diskominfo untuk melakukan peliputan di areal MTQ.
“Tidak begitu juga sebenarnya, dari media kan punya id card perusahaan masing-masing, status mereka (awak media) diakui dan mereka punya hak untuk mempublikasikan. Namun, teknis pengaturan liputan harusnya dilakukan secara humanis,” tutur Benny.
Benny juga menegaskan, dari Diskominfo Anambas tidak ada menetapkan aturan penggunaan id card khusus.
“Setiap media punya id card. Mereka punya akses untuk peliputan, jadi sangat disayangkan jika ada perlakuan seperti mendorong dan sebagainya, itu tidak perlu,” ujarnya.
Agar kejadian serupa tak terulang kembali, Benny pun menyarankan agar instansi yang ditunjuk untuk menjaga ketertiban selama perhelatan MTQ Kepri, untuk melakukan briefing dengan media dan mengatur tata liputan di areal MTQ.
“Jadi tidak ada kesan tindakan arogan,” pungkasnya. ***Yahya