Mandalapos.co.id, Natuna — Aktivis lingkungan, Cherman, angkat bicara soal kondisi Sungai Kelarik di Kecamatan Bunguran Utara, Kabupaten Natuna, yang keruh dan berubah warna.
Cherman mengatakan, aktivitas perusahaan tambang pasir kuarsa di Kecamatan Bunguran Utara telah memberikan dampak negatif pada lingkungan setempat. Hal ini diungkapkan Cherman saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (5/6/2024).
Menurut Cherman, salah satu indikator air tercemar adalah apabila air tersebut mengalami perubahan warna. Leader Komunitas Jelajah Bahari Natuna (JBN) itu pun menepis analisa yang menyebut perubahan warna pada Sungai Kelarik tidak berdampak pada lingkungan.
“Sebelum ada aktifitas penambangan setiap hujan pasti keruh, tapi bukan kuning begini, dulu juga warga tau kalau hujan keruh, tapi keruhnya seperti air teh dampak dari akar kayu, kalau ini kan dampak dari sedimen lumpur,” ucap dia.
Ia menerangkan, sedimen lumpur yang berada di air tersebut akan merusak ekosistem yang pada akhirnya akan berdampak pada perekonomian warga setempat.
“Tempat berkembang biak bibit ikan, kerapu, kepiting, dan udang juga pastinya akan rusak dan berdampak pada mata pencaharian warga, mungkin dua tiga tahun ke depan belum dirasakan oleh warga, tetapi jika ini terus berlangsung yakinlah lima atau enam tahun ke depan warga akan merasakan dampaknya secara nyata,” ujar dia.
Eks Jurnalis Antara itu pun meminta pemerintah melakukan kajian ulang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari aktivitas penambangan kuarsa agar tidak merugikan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa dirinya sejak awal telah mengingatkan tokoh masyarakat setempat akan dampak tersebut, jauh sebelum adanya aktifitas penambangan.
“Baru saja beroprasi kegiatan tambang sudah keliatan dampak nyata, karena itu saya berharap kajian AMDAL perlu ditinjau kembali dan warga jika setuju adanya tambang harus siap menerima risiko dari dampak penambangan, serta perusahaan tambang harus bertanggung jawab atas dampak tersebut,” imbuh dia.
Selain itu, dirinya berharap pemerintah lebih berhati-hati dalam memberikan izin pertambangan, pasalnya keuntungan dari tambang tidak akan mampu memulihkan alam seperti semula.
Ia juga menyayangkan, kegiatan seperti ini akan jelas nyata mengancam keberlangsungan alam Natuna yang notabennya adalah kawasan pulau terdepan NKRI dan akan berpotensi mengancam terwujudnya Natuna sebagai UNESCO Global Geoparks.
“Harusnya keasrian Pulau Natuna ini dijaga dengan baik, jadikan pulau ini sebagai warisan Dunia,” kata Cherman.
Selain itu, Ia juga menjelaskan bahwa peningkatan kesejahteraan warga Natuna dengan pendekatan ekonomi berkelanjutan akan lebih baik dari pada merusak alam.
“Potensi Alam Natuna sangat berlimpah dan lebih dari cukup untuk mensejahterakan warganya karena penduduk Natuna berjumlah kurang lebih 82 ribu jiwa saja,” kata dia menjelaskan.
Cherman menilai, banyak sektor yang bisa dikembangkan secara ramah lingkungan, harusnya jika ingin sejahtera warga setempat lebih memanfaatkan alam secara berkelanjutan, bukan malah merusak.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Natuna, Ferizaldy, mengatakan keruhnya Sungai Kelarik sebagian besar disebabkan oleh perusahaan tambang kuarsa di sana.
“Kemarin kita bersama Pak Wakil Bupati dan kawan – kawan di PU kita pantau, setelah kita pantau fenonena itu pakai drone, memang ada indikasi dari perusahaan (kuarsa) itu juga,” ungkap Ferizaldy kepada awak media, Selasa (4/6) di Gedung DPRD Natuna.
Kendati demikian, Ferizaldy menyebut perusahaan kuarsa di Bunguran Utara itu bukan lah satu-satunya penyebab keruhnya Sungai Kelarik.
“Ada sumber – sumber lain seperti dari jalan-jalan yang belum diaspal, itu berkontribusi juga. Tetapi yang paling besar memang dari aktivitas perusaaan itu. Mereka memang sudah mulai uji coba penambangan,” jelasnya.
“Uji coba itu dia kan mengikis lahan dan membongkar gulma, kemudian melakukan pencucian pasir, dari pencucian itu saat hari hujan meluap ke sungai,” sambung mantan Camat Bunguran Timur itu.
Atas pemantauan yang dilakukan, kata Ferizaldy, DLH memberikan rekomendasi ke PT. MMI agar membuat sekatan – sekatan pada kolam pencucian.*
*Alfian