Mandalapos.co.id, Anambas – Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Yohanes Maria Vianey Sawu, mengungkapkan, penggunaan alat yang tidak standart dalam mengukur Bahan Bakar Minyak (BBM) dari penyalur ke konsumen, dapat menyebabkan berkurangnya takaran yang diterima konsumen.
Hal itu ia katakan, menanggapi adanya informasi mengenai keluhan di tengah masyarakat terkait takaran BBM yang tidak pas.
“Memang wadah yang dipakai itu tak standart, kita maklumi itu, harusnya yang menjadi tolak ukur saat diserahkan ke konsumen itu harus mneggunakan alat standart. Dari penyalur dituangkan ke jeligen, dan jeligen itu harusnya ditera kalau mau ukurannya pas,” sebut Yohanes ditemui mandalapos, Rabu (7/8/2024).
Menurut Yohanes, pihaknya tak memiliki kewenangan teknis dalam mengatur penggunaan alat terstandarisasi. Adapun tenaga tera dan kordinator pengawas penyaluran BBM di Kepulauan Anambas adalah kewenangan Dinas Perdagangan.
“Kita tak ada kualifikasi pengukuran alat, perangkat teknis peneraan alat adanya di Disperindag,” ujarnya.
Kendati demikian, Yohanes tak menampik fakta bahwa para penyalur BBM belum menggunakan alat standart, untuk mengukur volume penyaluran BBM.
“Memang peralatan tak ada yang standar, nanti kita ada rakor, barang ini kita bawa ke forum untuk kita bicarakan bersama pihak terkait alat yang standart itu. Tapi setidaknya ada kita lakukan tera terhadap alat ukur yang digunakan penyalur,” pungkasnya.*
*YAHYA