Mandalapos.co.id, Tangerang- Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan wilayah Kabupaten Tangerang, Mohammad Bayuni mengatakan, layaknya siswa di sekolah umum lainnya, siswa berkebutuhan khusus atau siswa dari sekolah khusus (SKh) di Tangerang juga menerima vaksinasi Covid-19.
“Program vaksinasi siswa SKh sudah berjalan dibarengkan dengan pelajar umum kategori 12-18 tahun. Memang kita berharap semua pelajar bisa divaksin tapi tetap harus dengan izin orang tua,” kata Bayuni yang dikonfirmasi Jum’at (20/8) lalu.
Ia mengungkapkan, terdapat 18 SKh swasta dan 1 SKh Negeri di Kabupaten Tangerang.
Namun, karena kondisi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) berbeda dengan siswa di sekolah umum. Rata-rata, vaksinasi terhadap ABK ini dilakukan secara mandiri.
“Rata-rata (vaksinasi) untuk ABK ini secara mandiri. Tapi kalau saya lihat dari data yang sudah ada lancar-lancar aja sih vaksinasi untuk siswa SKh ini,” ujarnya.
“Sampai sekarang pembelajaran memang masih dilakukan secara jarak jauh (daring). Tapi harapannya sebelum tatap muka digelar semua pelajar sudah divaksin,” tambahnya.
Sementara itu, pengawas SKh Kabupaten Tangerang Didik Setyabudi mengungkapkan, bahwa anak-anak berkebutuhan khusus juga diberikan hak yang sama untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Bahkan, para siswa ABK dengan bangga menceritakan jika dirinya sudah divaksinasi.
“Anak-anak berkebutuhan khusus juga diberikan hak yang sama dalam pemberian vaksin. Seusai vaksin anak-anak bangga menceritakan tentang dirinya sudah divaksin,”ungkapnya.**Rudi