Andi Muhammad Yusuf Resmi Menjabat Pj Bupati Buton Tengah, Ini Pesan Gubernur Ali Mazi

0
654
Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, SH saat melantik Pj Bupati Buton Tengah, Dr.Drs.Andi Muhammad Yusuf, M.Si. (Sumber foto Biro Adpm Gubernur Sultra)

Mandalapos.co.id, Buton Tengah – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, resmi melantik Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf, bertempat di Gedung Aula Merah Putih Rujab Gubernur, Kamis (25/5/2023).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.100.2.3.1/1223 tahun 2023 tanggal 22 Mei 2023.

Berikut ucapan Gubernur Sultra, Ali Mazi saat melantik Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf.

“Hari pada tanggal 25 Mei 2023, saya Gubernur Sulawesi Tenggara atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik Dr.Drs.Andi Muhammad Yusuf, M.Si sebagai Penjabat Bupati Buton Tengah berdasarkan  SK Mendagri RI No. 100.2.3.1/1223 tahun 2023 tanggal 22 Mei 2023,” ucap Ali Mazi

Lanjut dia menyampaikan, “Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” sebutnya.

“Kepada Pj Bupati Buton Tengah, Dr.Drs.Andi Muhammad Yusuf, saya ucapkan selamat bekerja dan berkarya, semoga kesuksesan menyertai saudara dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara,” pesan Gubernur Ali Mazi.

Informasi yang dihimpun, pelantikan Pj Bupati Buton Tengah ini dihadiri langsung oleh Sekda Buteng, Kostantinus Bukide, Ketua DPRD, Bobi Ertanto, dan sejumlah kepala OPD, camat, dan desa.

Untuk diketahui, Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf, mengantikan Penjabat Bupati sebelumnya yakni Muhammad Yusup, yang telah berakhir masa jabatannya pada 23 Mei 2023 lalu.

Setelah dilantik, Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf, akan hadir di Buton Tengah besok Jum’at atau Sabtu 27 Mei. Rencananya kehadirannya telah dipersiapkan oleh OPD untuk acara penyambutan.***

Laporan : Ahmad Subarjo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini