Andi Rio Sayangkan Laporan Penyerobotan Lahan Warga di Tanjung Cukang ‘Jalan di Tempat’

0
665
Aktivitas kapal tongkang di pelabuhan jetty Tanjung Cukang Kabupaten Kepulauan Anambas

Mandalapos.co.id, Anambas — Jumadi masih mencari keadilan atas tanahnya di Tanjung Cukang, Desa Temburun, Kabupaten Kepulauan Anambas, yang diduga diserobot oleh PT Putra Bentan Karya sejak tahun 2014 silam.

Sedikit mengulas ke belakang, PT. Putra Bentan Karya (PBK) pada tahun 2014 lalu diduga menggunakan tanah milik warga di Tanjung Cukang tanpa izin, untuk menimbun pesisir mangrove, membuat jalan, dan pembuatan pelabuhan Jetti.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh PT PBK untuk mendukung aktivitas pembangunan dapur aspal atau Asphalt Mixing Plant di kawasan tersebut. Permasalahan itu semakin rumit, lantaran PT PBK telah mengalihkan status (Take Over) pengelolaan AMP milliknya ke PT Rancang Bangun Mandiri (RBM). Padahal, sengketa lahan dengan warga belum usai.

Jumadi melalui kuasa khususnya, Andi Rio Framandtha, sebenarnya juga telah membuat laporan pengaduan ke Polres Kepulauan Anambas pada 16 Maret 2022 silam, terkait hal tersebut. Sayang, berjalan setahun lebih masalah tersebut masih jalan di tempat.

Mirisnya, diungkapkan oleh Andi Rio baru-baru ini di pelabuhan jetti Tanjung Cukang kembali dilakukan aktivitas. Parahnya, portal yang dipasang oleh pemilik lahan di atas lahannya sendiri justru dirusak.

“Yang dirusak itu portal yang digembok, itu tanah saya. Kejadian itu sudah berulang namun dari APH sendiri tidak menaruh perhatian atas persoalan ini,” ujar Andi Rio kepada mandalapos, Senin (29/5/2023).

“Kita miris dengan proses penyelidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Anambas. Karena persoalan ini bukan sehari dua hari, tapi sudah setahun lebih. Persoalan sudah lama tapi belum diselesaikan,” sambungnya.

Menurut Andi Rio, aktivitas di pelabuhan Jetti Tanjung Cukang juga tak pernah berkoordinasi dengan pemilik lahan, yang lahannya dijadikan jalan ke pelabuhan jetti tersebut.

“Itu harus ada tindakan serius dari polres,” tegasnya.

“Sederhana aja kalau kami, kami minta persoalan ini dituntaskan. Jelaskan sejauh apa proses penyelidikan yang dilakukan Reskrim Anambas,” tambahnya.

Saat berita ini diterbitkan, belum dilakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Anambas. Namun, awak media mandalapos akan berupaya mengkonfirmasi Kasat Reskrim, untuk diterbitkan pada berita selanjutnya. ***

*YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini