Padangsidimpuan – Sejumlah Panitia Pembangunan menyegel lokasi proyek pembangunan sekolah persiapan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) V di Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Panitia pembangunan menyesalkan tidak adanya transparansi anggaran dalam pembangunan di sekolah tersebut.
“(Penyegelan dilakukan) karena tidak adanya transparansi anggaran pada pembangunan kepada saya, yang dihunjuk Kemenag Padangsidimpuan sebagai Ketua Panitia pembangunan,” ujar Ketua Panitia Pembangunan Persiapan MIN V Padangsidimpuan, Rahmat Parlindungan Nasution, didampingi Bendahara, Balian Tua Siregar, ke awak media, Selasa (15/2/2022).
Sebelumnya, Rahmat mengatakan bahwa, anggaran pembangunan persiapan MIN V itu berasal dari hasil zakat ASN, non ASN di Padangsidimpuan, ataupun infak dari orangtua siswa. Lalu, dana yang terkumpul digunakan untuk pembangunan persiapan MIN V tersebut. Pembangunannya sendiri telah berlangsung sejak Desember 2021.
“Transparansi anggaran yang dimaksud, yaitu berapa anggaran pembangunan yang masuk? Berapa yang ke luar? Serta berapa zakat dari orangtua siswa maupun infak daripada anak sekolah? Dari peletakan batu pertama pembangunan persiapan MIN V, tidak ada kesiapan anggaran,” tegas Rahmat.
Dia juga menyesalkan tidak adanya papan plang pembangunan di lokasi. Sebab, masyarakat harus tau, sumber dananya dari mana dan diperuntukkan untuk apa. Pihaknya juga menyesalkan adanya dugaan intimidasi dari Kepala Kemenag Padangsidimpuan yang diduga mengarahkan untuk membeli bahan bangunan di salah satu toko bangunan tertentu.
“Harapannya, Kemenag Padangsidimpuan menyampaikan ke panitia berapa anggaran pembangunannya dan membuat rapat dalam rangka transparansi anggaran. Supaya, tak ada tuduhan yang berkembang di tengah masyarakat,” harapnya.
Terakhir, pihaknya berharap kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara, agar menegur dan mengevaluasi kinerja dari Kepala Kemenag Padangsidimpuan terkait persoalan tersebut. Sebab, katanya, panitia menginginkan adanya transparansi anggaran.
“Untuk proses selanjutnya, apabila kita bawa ke proses hukum, itu nanti kita persiapkan berkasnya,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Persiapan MIN V Padangsidimpuan, Irul Harahap, saat ditemui awak media, mengaku bersalah terkait keluhan Panitia Pembangunan, yakni masalah transparansi anggaran. Dia mengaku, ke depan akan menggelar rapat dengan Panitia Pembangunan sekolah, agar tidak terjadi lagi kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
Laporan : M Reza Fahlefi