Anggota Bawaslu Natuna Hadiri Rakor Persiapan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan Paslon

0
157

Mandalapos.co.id, Natuna – Anggota Bawaslu Natuna, Sudarsono, menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Natuna Tahun 2024, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna di Aula Pertemuan Natuna Hotel, Ranai Darat, Kecamatan Bunguran Timur, Jumat, 16 Agustus 2024.

Kehadiran Sudarsono tak terlepas dari kewajiban Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dimana salah satu tugas yang dilaksanakan adalah mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu.

Adapun rakor oleh KPU Kabupaten Natuna ini digelar, berdasarkan ketentuan pasal 4 ayat (3) huruf a Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Rapat Koordinasi bertujuan untuk memberikan informasi dalam rangka meningkatkan pemahaman dan menyatukan persepsi tentang tata cara pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna tahun 2024.

Dalam acara tersebut KPU menghadirkan Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, para komisioner KPU, Kejaksaan Negeri Natuna, Pengadilan Negeri Natuna, Polres Natuna, Kodim 0318/ Natuna dan Para Pimpinan Partai Politik di Kabupaten Natuna guna membahas persiapan selama pendaftaran pada 27-29 Agustus ini.

Turut hadir dalam kegiatan rapat tersebut yakni Kepala LPP RRI Ranai, Ketua PJN, Ketua PWI, Ketua PJS, Ketua SMSI, Ketua Sowan, Antara dan TVRI.

Ketua KPU Kabupaten Natuna, Kusnaedi ketika membuka kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Natuna yang didalamnya ada tahap pemeriksaan kesehatan bakal calon.

“Tentunya ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon baik persyaratan calon maupun persyaratan pencalonan, salah satunya terkait pemeriksaan kesehatan,” ujar Kusnaedi.

Lebih lanjut, Kusnaedi menjelaskan pendaftaran pasangan calon Bupati Natuna melalui partai politik akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024 atau tinggal 12 hari lagi.

“Saya berharap para paslon bersama timnya sudah mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan sehingga pada tanggal 27 Agustus nanti para pengusung sudah dapat mendaftarkan para calonnya,” imbuh Kusnaedi lagi.

Meski waktu pendaftaran dibuka selama tiga hari dari tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024, Kusnaedi berharap para Paslon sudah mendaftar di tanggal 27 atau 28 Agustus sehingga pada tanggal 29 itu sudah bisa fokus pada pemeriksaan kesehatan para calon.

“Namun ini hanya himbauan saja, karena kami dari KPU selalu siap melayani pendaftaran sampai jam 23.59 tanggal 29 nanti. Hal ini karena setiap paslon pasti sudah punya hari baik bagi mereka untuk datang mendaftarkan para calonnya,” sebutnya lagi.

Sedangkan untuk pemeriksaan kesehatan para calon, Kusnaedi menyampaikan akan dilaksanakan mulai dari tanggal 29 Agustus sampai dengan tanggal 2 September 2024.

“Mohon dukungan dari semua stakeholder terkait agar kegiatan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan para calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna bisa berjalan dengan lancar,” harapnya. *

*ALFI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini