Anggota Koramil 02/Tarempa Hadiri Musyawarah Penetapan Perubahan Peraturan APBDes Temburun

0
408

Mandalapos.co.id, Anambas — Anggota Koramil 02/Tarempa, Serda Bambang, mengikuti rapat musyawarah penetapan perubahan peraturan APBDes Desa Temburun tahun 2023, Jumat (4/8).

Hadir dalam rapat tersebut, Kades Temburun, tenaga ahli desa KKA, sekdes, ketua BPD, RT dan RW.

Adapun hasil musyawarah tersebut yakni, bantuan keuangan dari Gubernur Kepri sebesar Rp 8 juta diserahkan kepada BPD untuk keperluan kegiatan BPD dan telah disetujui peserta rapat.

Serda Bambang pun berharap, bantuan uang yang diserahkan untuk kegiatan BPD dapat dipergunakan sesuai keperluannya dan dapat dipertanggungjawabkan.

Babinsa Desa Temburun itu juga mengapresiasi Pemerintah Desa Temburun yang menggelar musyawarah, untuk merumuskan perubahan peraturan APBDes 2023. ***

*YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini