MANDALAPOS.co.id, Jakarta- Angka kematian akibat virus corona (Covid-19) dalam satu hari tembus rekor pada Minggu kemarin (20/12). Jumlahnya mencapai 221 orang, sehingga telah ada 19.880 orang di Indonesia yang meninggal dunia akibat Covid-19.
Berdasarkan data laporan harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional, dari jumlah 221 kematian itu, Provinsi Jawa Tengah menjadi penyumbang terbanyak, yakni sebanyak 73 kasus kematian.
Disusul Jawa Timur dengan 60 kasus, DKI Jakarta 19 kasus, dan Kalimantan Timur 10 kasus.
Sementara 20 provinsi lain mencatat kasus kematian di bawah 10, dan 10 provinsi lainnya tidak menyumbang kasus kematian harian atau nol kasus pada Minggu (20/12).
Provinsi yang nol kasus kematian pada Minggu (20/12) antara lain Kepulauan Riau, Banten, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat. Kemudian Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Gorontalo.
Jumlah orang yang meninggal akibat virus corona di Indonesia sejauh ini telah mencapai 19.880. Paling banyak berada di Jawa Timur dengan 5.210 kasus kematian.
Diikuti DKI Jakarta 3.072 kasus, Jawa Tengah 2.24843 kasus kematian dan Jawa Barat dengan 1.095 kasus kematian kumulatif. Provinsi lainnya mencatatkan kasus akumulasi kematian di bawah 1.000.
Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 telah melakukan analisis kematian pasien Covid-19 selama 5 bulan terakhir berdasarkan usia dan riwayat komorbid atau penyakit penyerta.
Hasilnya, pasien dengan bawaan penyakit ginjal memiliki risiko kematian 13,7 kali lebih besar terhadap kematian dibandingkan dengan pasien yang tidak memiliki penyakit ginjal.
Kemudian pada komorbid penyakit jantung, pasien memiliki risiko 9 kali lebih besar. Komorbid dengan penyakit diabetes mellitus memiliki risiko kematian 8,3 kali lebih besar
Selanjutnya, komorbid dengan hipertensi memiliki risiko kematian 6 kali lebih besar dibandingkan dengan yang tidak memilikinya. Begitupun komorbid dengan penyakit imun, memiliki risiko 6 kali lebih besar.
Selain komorbid, hasil penelitian juga mengungkapkan bahwa semakin tinggi usia, semakin tinggi pula risiko kematian akibat Covid. Pasien yang berada di usia rentang 31 – 45 tahun berisiko masing-masing sebesar 2,4 kali lipat pada kematian.
Pasien yang berada di rentang usia 46 – 59 tahun, berisiko 8,5 kali lipat pada kematian. Pasien berusia di atas 60 tahun atau lansia memiliki risiko sebesar 19,5 kali lipat pada kematian.
Oleh sebab itu, Satgas penanganan covid-19 mengimbau bagi masyarakat yang masuk dalam kategori berisiko tinggi atau bagi yang tinggal dengan anggota keluarga berisiko tinggi untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan benar dan maksimal.
Sumber : cnnindonesia.com