Antisipasi Omicron, Polres PSP Operasi Yustisi PPKM Level 1

0
732

PADANGSIDIMPUAN – Dalam rangka mengantisipasi peningkatan penyebaran Covid-19 varian baru jenis Omicron, Polres Padangsidimpuan (PSP) menggelar Operasi Yustisi tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1, Sabtu (15/1/2022) malam. Kegiatan dipimpin oleh Kasubbag Dalops AKP L Sihaloho.

Pantauan awak media, kegiatan diawali dengan Apel yang dilaksanakan di depan Pos Lantas Kota PSP. Peserta Apel dibagi menjadi dua tim. Tim pertama dipimpin Kanit Dalmas Polres PSP Ipda Hotman Pakpahan. Tim kedua dipimpin KBO Sat Resnarkoba, Iptu Toni Hutapea.

Tim pertama, berangkat dari Pos Lantas menuju Jalan Sudirman, Sadabuan, Jalan Sutan Soripada Mulia, Jalan Sutan Mhd Arif, Kampung Marancar, Jalan SM Raja, Jalan Imam Bonjol, Jalan Kenanga, dan kembali ke Jalan Sudirman. Sedangkan tim kedua, lakukan patroli dan penyelidikan terhadap pelaku Curat, Curas, Curanmor, tawuran, dan balapan liar.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas kondusif, aman, dan tertib di tengah pandemi Covid-19,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, SIK, MH,  Kasi Humas, AKP Maria Marpaung, SE, MM, Minggu (16/1/2022) pagi.

Kemudian, lanjut Maria, diharapkan kiranya kegiatan itu dapat memberi kesadaran ke segenap masyarakat untuk taat terhadap PPKM level 1 guna mengantisipasi Covid-19 varian Omicron. Dalam kesempatan itu, Maria menyampaikan, para pelaku usaha warung dan kafe agar membatasi waktu beroperasinya hingga pukul 22.00 WIB sesuai level 1.

“Selanjutnya, petugas juga melaksanakan pembubaran terhadap pemuda yang lagi berkumpul dan nongkrong di pinggir jalan. Pemuda tersebut, diimbau untuk pulang ke rumah dan tidak melakukan aktivitas yang tidak perlu di luar rumah,” terangnya.

Turut hadir, Kasat Reskrim AKP Bambang Priyatno, Padal Ipda Kuspil Pianto, serta Kanit II Sat Reskrim Ipda Aguslim Anhar. Adapun kekuatan personel diisi oleh 30 orang dari Polres PSP, 30 orang dari Satpol PP, dan 12 orang dari BPBD.

Laporan : M Reza Fahlefi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini